Pedagang Bermobil Penuhi Jalan di Selatan Terminal Galiran, Protes terhadap Pedagang Nakal
Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir, tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pedagang Bermobil Penuhi Jalan di Selatan Terminal Galiran, Protes terhadap Pedagang Nakal
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir, tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (1/8/2024).
Ini sebagai bentuk protes mereka, karena menganggap petugas tidak tegas dalam menertibkan pedagang bermobil nakal yang kerap berjualan di luar area Pasar Galiran.
Baca juga: Harga Cabai Melonjak di Pasaran, di Klungkung Sentuh Angka Rp90 Ribu Perkilo
Situasi itu tentu menganggu lalu lintas di seputaran Jalan Anyelir, khususnya jalan menuju pintu masuk Terminal Galiran dan pintu masuk sisi utara Pasar Galiran.
Ruas jalan itu lumpuh total, karena pedagang memarkir mobil sembarangan di tengah jalan.
Salah satu pedagang bermobil, Komang Wiarta mengaku sebelumnya dirinya tertib berjualan dalam pasar sesuai arahan petugas pasar.
Baca juga: Klungkung Kirim 4 Siswa, Untuk Wakili Bali di OSN Tingkat Nasional
Namun dirinya melihat justru banyak pedagang bermobil lain yang berjualan di luar pasar, tepatnya di sisi Selatan Terminal Galiran.
Hal ini baginya tidak adil.
"Di dalam (pasar) sepi, karena di luar banyak yang jualan juga jadi saya ikut, kalau semua ke dalam pasar saya ikut juga," ungkap Wiarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Bantuan Dana ke Desa Adat Belum Berkeadilan di Klungkung Bali, Diharapkan Sesuai Jumlah Penduduk
Wiarta yang sehari-hari berjualan sayur mayur itu mengatakan, pedagang bermobil yang berjualan di luar areal pasar bahkan tidak dikenai pungutan.
Dirinya yang tertib berjualan di dalam pasar, dikenakan retribusi Rp30.000 per shift.
Pedagang bermobil di dalam Pasar Galiran diberikan waktu dalam dua shif, mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Shift berikutnya mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dini hari.
Baca juga: TERPAKSA Jual Sapi Demi Air Bersih, Warga Desa Pejukutan Klungkung Kesulitan Air Bersih
Belum lagi mereka harus bayar parkir Rp10.000 ketika mereka masuk terminal menunggu jadwal shift masuk ke dalam pasar.
Sementara pedagang bermobil yang nekat berjualan di luar pasar, tidak dikenakan retribusi pasar tapi hanya dipungut biaya parkir dengan besaran bervariasi, mulai Rp 5.000- Rp 10.000 per pedagang.
Mereka juga bisa berjualan selama 24 jam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.