Berita Klungkung

TUNTUT Petugas Tegas & Adil, Puluhan Pedagang Pasar Galiran Protes,Parkir Mobil Penuhi Sisi Selatan

Salah satu pedagang bermobil, Komang Wiarta mengaku sebelumnya dirinya tertib berjualan dalam pasar sesuai arahan petugas pasar.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PARKIR - Puluhan pedagang bermobil parkir memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8).

Ini sebagai bentuk protes mereka, karena menganggap petugas tidak tegas dalam menertibkan pedagang bermobil nakal yang kerap berjualan di luar area Pasar Galiran.

Situasi itu tentu menganggu lalu lintas di Seputaran Jalan Anyelir, khususnya jalan menuju pintu masuk Terminal Galiran dan pintu masuk sisi utara Pasar Galiran. Ruas jalan itu lumpuh total, karena pedagang memarkir mobil sembarangan di tengah jalan.

Salah satu pedagang bermobil, Komang Wiarta mengaku sebelumnya dirinya tertib berjualan dalam pasar sesuai arahan petugas pasar.

Namun dirinya melihat justru banyak pedagang bermobil lain yang berjualan di luar pasar tepatnya di sisi Selatan Terminal Galiran.

Hal ini baginya tidak adil. “Di dalam (pasar) sepi, karena di luar banyak yang jualan juga jadi saya ikut, kalau semua ke dalam pasar saya ikut juga,” ungkap Wiarta, Kamis (1/8).

Wiarta yang sehari-hari berjualan sayur mayur itu mengatakan, pedagang bermobil yang berjualan di luar areal pasar bahkan tidak dikenai pungutan. Dirinya yang tertib berjualan di dalam pasar, dikenakan retribusi Rp 30.000 per shift.

Pedagang bermobil di dalam Pasar Galiran diberikan waktu dalam dua shif mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Shift berikutnya mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dini hari. Belum lagi mereka harus bayar parkir Rp 10.000 ketika mereka masuk terminal menunggu jadwal shift masuk ke dalam pasar.

Baca juga: JENAZAH Mangku Tawan Mengenaskan, Pasca Dibacok Membabi Buta, Beli 3 Celurit di Online Harga Jutaan

Baca juga: Hanya 11 Anggota Hadir Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kok Bisa?

PARKIR - Puluhan pedagang bermobil parkir memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8).
PARKIR - Puluhan pedagang bermobil parkir memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8). (ISTIMEWA)

Sementara pedagang bermobil yang nekat berjualan di luar pasar, tidak dikenakan retribusi pasar tetapi hanya dipungut biaya parkir dengan besaran berpariasi mulai Rp 5.000- Rp 10.000 per pedagang. Mereka juga bisa berjualan selama 24 jam.

Anehnya, sesuai tarif parkir resmi yang sudah dipajang pihak Dinas Perhubungan di depan terminal, untuk mobil pikap tarifnya hanya Rp 2.000. Selain itu, membuat pembeli enggan masuk ke dalam pasar dan memilih berbelanja di depan terminal.

Wiarta meminta pemerintah tegas, menertibkan pedagang-pedagang bermobil yang kerap berjualan di Selatan Pasar Galiran.

Padahal di lokasi itu, pedagang bermobil hanya dibolehkan parkir dan tidak boleh berjualan ataupun melakukan aktivitas bongkar muat. “Di pinggir jalan ini gratis dan pembeli lumayan, hanya bayar parkir saja,” sindirnya.

Pedagang lainnya Jro Karya dan Ketut Arca juga mengeluhkan kehadiran pedagang di depan Terminal Galiran.

“Saya pikir wajar teman-teman ramai-ramai keluar dan ingin berjualan di depan terminal. Sebabnya di dalam pasar sepi pembeli. Mereka (pedagang di depan terminal) kan cuma bayar parkir,” kata Ketut Arca. (mit)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved