Berita Buleleng

Hingga Juli 2024, Realisasi Retribusi Pariwisata Buleleng Baru Tercapai 34 Persen

Dinas Pariwisata akan mengusulkan revisi terhadap capaian retribusi pada APBD Perubahan 2024.

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara - Hingga Juli 2024, Realisasi Retribusi Pariwisata Buleleng Baru Tercapai 34 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Retribusi pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali, masih tergolong minim.

Sebab hingga Juli 2024, retribusi pariwisata baru tercapai Rp 3,4 miliar lebih atau sebanyak 34 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat dikonfirmasi tidak memungkiri hal tersebut.

Dikatakan dia, pada tahun 2024 target retribusi pariwisata sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga: Pendapatan Daerah Gianyar Tak Sesuai Target, Disebut Akibat Rendahnya Retribusi, Silpa Capai Rp37 M!

Sedangkan realisasinya saat ini baru Rp 3.430.754.000 atau 34 persen lebih.

"Tentu realisasi ini masih tergolong minim. Karena harusnya kalau target Rp 10 miliar, pada tengah tahun idealnya ya 50 persen, atau Rp 5 miliar," ujarnya, Jumat 9 Agustus 2024.

Kata Dody, penyebab minimnya realisasi retribusi karena target Rp 10 miliar tersebut, merupakan asumsi pendapatan dari total 25 daya tarik wisata (DTW) yang ada di Buleleng, sesuai Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Padahal jika mengacu pada tahun sebelumnya, target retribusi pariwisata di Buleleng hanya Rp 4,5 miliar. Sedangkan realisasinya Rp 3,3 miliar.

Disamping itu, jumlah alat e-tiket yang terpasang masih terbatas. Pun dari sisi pengelola, ada yang belum siap menerapkan tiket entry sesuai Perda.

"Misalnya di pantai kawasan Kaliasem, pihak pengelola belum bisa menerapkan pungutan pada pengunjung, karena merasa fasilitas yang disiapkan belum memadai. Itulah yang menyebabkan target kita belum bisa tercapai," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya di Dinas Pariwisata akan mengusulkan revisi terhadap capaian retribusi pada APBD Perubahan 2024.

Di mana target yang awalnya Rp 10 miliar, akan diturunkan menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.

"Mudah-mudahan di tahun depan kalau ini sukses, kita bisa tingkatkan lagi," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved