Berita Bali

Operator SPBU Langsung Di-PHK, Usai Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5.000 Saat Isi BBM di Denpasar

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Tangkapan layar video viral di sosial media yang menunjukkan adanya biaya admin Rp 5 ribu di sebuah SPBU yang ada di Kota Denpasar - Viral Operator SPBU di Denpasar Kenakan Biaya Admin Rp 5 Ribu Kepada Konsumen, Ini Kata Pertamina 

TRIBUN-BALI.COM  - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Kota Denpasar.  Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

Diberitakan sebelumnya, viral unggahan video di media sosial seorang konsumen di SPBU menanyakan sejak kapan ada aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM.

 Video berdurasi 27 detik tersebut diunggah oleh akun @romansasopirtruck dan banyak dikomentari oleh netizen mempertanyakan hal yang sama oleh perekam tersebut.

Baca juga: SINDIKAT Penggelapan Kendaraan Diringkus Polsek Kuta Utara! Sewa di Badung Dijual ke Jakarta 

Baca juga: TRAGEDI Polisi Tabrak Pencuri Alat Pancing! Maling Barang Senilai Rp 33 Juta di Sebuah Kapal

Pasca viral dugaan pungli, SPBU di Jalan Pulau Komodo Denpasar tutup sore ini dari yang biasanya beroperasi sampai malam hari.
Pasca viral dugaan pungli, SPBU di Jalan Pulau Komodo Denpasar tutup sore ini dari yang biasanya beroperasi sampai malam hari. (Adrian/Tribun Bali)

Pada unggahan itu ditulis caption :
“Sejak kapan ngisi BBM di SPBU Pertamina ada biaya admin sebesar 5000? Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi pertamax, sebesar 100ribu, tapi yang masuk diisi cuma sebesar 95ribu. Yang 5ribu katanya buat biaya admin.

Sc: Shintya: Ceritanya bukan masalah uang tapi "KEJUJURAN"! Kita beli bensin PERTAMAX (bukan bensin subsidi) dan ini setiap hari 100 ribu. Tapi lucunya ada hari kita tidak dipungut biaya, dan ada hari kita dipungut biaya sebesar 5000 rupiah, tergantung siapa yang melayani.

Dan ketika ditanya mana surat peraturannya "TIDAK ADA" dan jawabnya, "dimana-mana begitu" kata oknum pegawainya. Kata oknumnya "beli 100 ribu aja berisik". Mbak yang cantiiikkk, jangan meremehkan uang 100 ribu, 100 ribu kalo setiap hari saya setor bisa buat menggaji kamu 1 bulan.

Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi. Kalo pun ada peraturan tertulis atau ada undang-undangnya, saya akan bayar berapapun kalian minta! Saya gak masalah tentang uang, Tapi tolong kerja yang jujur! TKP: SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.”

Mengenai video viral tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR  Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengakui video tersebut.

“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, kota Denpasar Bali pada Senin, 12 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8).

Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM Jenis Pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU.

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved