Berita Buleleng
Pos Delomil Yonif 741/GN Gelar Sosialisasi Kesehatan di SMK N 1 Busungbiu
Pos Delomil Yonif 741/GN Gelar Sosialisasi Kesehatan di SMK N 1 Busungbiu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Pos Delomil Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menggelar sosialisasi kesehatan di SMKN 1 Busungbiu.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya persiapan para anggota, sebelum diberangkatkan menjaga wilayah perbatasan Republik Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik siswa-siswi SMKN 1 Busungbiu, utamanya siswa kelas X. Ada sejumlah materi yang diberikan kepada siswa.
Baca juga: ANCAMAN Gempa Megathrust 9 SR Hantui Bali, Simak Bangunan Tenggelam ke Dalam Tanah dan Tsunami
Mulai dari cara mengecek tensi, pertolongan darurat lapangan (longdarlap), cara melakukan teknik pembidaian, hingga konsumsi makanan sehat.
Komandan Pos Delomil Yonif 741/GN, Letda Inf Raphael A. A. Siahaan mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat. Disamping juga nantinya akan diterapkan di wilayah perbatasan.
"Fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan agak sulit dijangkau masyarakat, karena jaraknya cenderung jauh. Begitupun di wilayah Desa Busungbiu ini. Jarak ke puskesmas sekitar 3 kilometer," ungkapnya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: ANALISIS Gempa Megathrust di Bali 9 SR, Warga Kuta, Nusa Dua dan Lainnya Perhatikan Alat ini
Oleh sebab itu dengan sosialisasi kesehatan ini, pihaknya berharap siswa siswi di SMKN 1 Busungbiu memiliki pengetahuan dasar tentang kesehatan. Disamping juga lebih peduli terhadap kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat.
"Kami harap siswa-siswi bisa mendapat manfaat langsung berupa pengetahuan, serta mau mengaplikasikan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga ingin menunjukkan bahwa TNI selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu dan melindungi mereka," tandasnya. (mer)
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.