Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Beri Stimulus Pengurangan PBB-P2, Pasda: Sangat Membantu

Pasda mengatakan, promo ini merupakan salah satu inovasi pihaknya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor PBB-P2. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan - Pemkab Buleleng Beri Stimulus Pengurangan PBB-P2, Pasda: Sangat Membantu 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng melaunching promo merdeka. 

Promo ini memungkinkan tunggakan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dihapus. 

Sesuai data, tunggakan PBB-P2 di Buleleng tercatat sebesar Rp 88,4 miliar lebih. 

Tunggakan ini tercatat sejak tahun 1994 hingga 2023. 

Plt Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan mengungkapkan, promo merdeka dilaunching pada Buleleng Development Festival (BDF) 2024. 

Baca juga: Piutang BPKPD Buleleng Capai Rp 89 Miliar, Tertinggi di Sektor PBB

Promo ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 30 September 2024.

Pasda mengatakan, promo ini merupakan salah satu inovasi pihaknya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor PBB-P2

Di saat yang sama juga memungkinkan pihaknya membersihkan data-data piutang pajak terutang yang dinilai sudah kadaluwarsa. 

"Secara kegiatan sebenarnya ini sangat membantu kita. Karena sesuai dengan daftar, piutang PBB-P2 kita masih teregister sejak tahun 1994," ucapnya, Senin 19 Agustus 2024.

Alasan lainnya karena pihaknya melihat momentum tahun 2019. Di mana pada tahun diterbitkan peraturan bupati (perbup) terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Yang mana ada kenaikan drastis NJOP, terutama di sektor perkebunan. 

Kata Pasda, peraturan bupati itu disusun berdasarkan kajian dengan melibatkan KPP Pratama. 

Diakui ada kenaikan cukup drastis, dan pada saat itu fenomenanya banyak yang keberatan terhadap kenaikan NJOP yang signifikan.

"Nah 2019 kami lihat di sana entry poinnya sebagai tahun di mana kita memberikan stimulus pengurangan pajak. Perhitungan kami dengan program promo merdeka ini, ketika dia membayarkan 50 persen di tahun 2019, kemudian melunasi PBB-P2 tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, maka piutang PBB-P2 tahun 2018 ke bawah, secara otomatis dihapuskan," jelasnya. 

Pasda mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemetaan wilayah yang dinilai memiliki potensi pembayaran PBB-P2 tinggi, dan mengalami masalah pada saat tahun 2019. 

Selanjutnya akan dilakukan jemput bola, sekaligus melakukan sosialisasi mengenai promo merdeka ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved