Berita Badung
Waspadai Wabah Mpox, Penumpang Internasional Akan Discreening di Bandara Ngurah Rai
Waspadai Wabah Mpox, Penumpang Internasional Akan Discreening di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menindaklanjuti penetapkan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar melakukan sejumlah langkah mitigasi pencegahan mengingat Bali menjadi destinasi tujuan wisata dunia.
“Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox maka dari itu kita melakukan screening di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP., MPH, Rabu 21 Agustus 2024.
Ia menambahkan bagi seluruh penumpang yang datang dari luar negeri akan dilakukan screening suhu tubuh dengan thermal scanner.
Baca juga: TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta
Dan jika terdeteksi suhu tubuhnya diatas 37,5 celcius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu kepada pihak maskapai dan komunitas Bandara agar melaporkan ke petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang ataupin kru pesawat yang sakit (demam) dan atau memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox.
Baca juga: Pedestrian Jalan Gajah Mada Denpasar Rusak, Dinas PUPR Buka Suara
Dan kepada seluruh komunitas Bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama beraktivitas.
*Gambaran Umum Penyakit Mpox*
Penyakit Mpox (dahulu Monkeypox) merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).
Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 hingga 4 minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3 hingga 6 persen).
Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023.
Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus pada 16 negara (termasuk Republik Demokratik Kongo) pada bulan Juni 2024.
Kasus Avansa Tabrak Warung Babi Guling di Badung Berujung Damai, Kerugian Ditaksir Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik, Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik |
![]() |
---|
BONGKAR 48 Bangunan di Pantai Bingin Badung, Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat Ke Pemilik |
![]() |
---|
Water Barrier Dikesampingkan, Sopir Truk Kembali Lakukan Parkir Liar di Jalan Mengwitani Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.