Berita Buleleng
Kasus Anak Bakar Rumah Orangtua di Patemon Buleleng, Ditahan di Mapolsek Seririt, Positif Narkoba
pelaku tidak menggunakan bensin maupun gas untuk membakar rumah. Melainkan memanfaatkan barang-barang mudah terbakar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Putu Suastama telah ditahan di Polsek Seririt setelah membakar rumah orang tuanya pada Selasa 27 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari hasil penelusuran polisi, pria 27 tahun itu bahkan terindikasi positif narkoba.
Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengungkapkan jika pria asal Banjar Dinas Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dilaporkan oleh orangtuanya sendiri, setelah membakar rumah lantaran tidak diberi uang untuk minum di kafe.
Baca juga: DAMPAK Kebakaran Pasar Ubud, Turis Tak Mau Makan di Restoran Dekat Lokasi, 192 Kejadian di Denpasar
“Yang bersangkutan memang sering melawan orang tuanya. Pada saat kejadian, motifnya karena tidak diberi uang untuk minum di kafe. Sehingga dalam kondisi mabuk, ia membakar rumah orang tuanya,” kata Kapolsek, Rabu 4 September 2024.
Lebih lanjut dikatakan, Suastama sejatinya memang sudah ada niat untuk membakar rumah orang tuanya.
Kejadian bermula dari Suastama yang membakar kamar tidurnya.
Hingga kemudian diketahui oleh ayah Suastama, yang bernama Nyoman Sudika.
Menyadari adanya kebakaran, pria 54 tahun itupun bergegas untuk memadamkan api. Namun justru dicegah oleh Suastama.
“Oleh sebab itu Nyoman Sudika kabur meminta bantuan warga sekitar. Tetapi saat kembali, api sudah merembet ke rumah orang tuanya yang berada di satu pekarangan,” ucapnya.
Kompol Sunarcaya mengatakan, pelaku tidak menggunakan bensin maupun gas untuk membakar rumah. Melainkan memanfaatkan barang-barang mudah terbakar.
Pihaknya pun sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti serpihan bahan yang terbakar, termasuk korek api.
Disebutkan pula jika Suastama juga sering mengamuk ketika sedang mabuk.
Hal ini yang membuat ia dijauhi oleh keluarganya.
Padahal disebutkan bahwa pelaku sudah berkeluarga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.