Berita Klungkung

Warga Keluhkan Maraknya Truk Langgar Jalur di Kota Semarapura Klungkung Bali

Selain menganggu lalu lintas di perkotaan, truk bermuatan material yang melanggar jalur ini dapat menyebabkan jalan di perkotaan semakin rusak.

ISTIMEWA
LANGGAR – Petugas melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar dengan melintas di Jalan Raya Rama, Semarapura, Rabu (11/9). Dari hasil penindakan sebanyak 9 sopir truk yang ditilang di tempat karena melintas di Jalan Rama Semarapura. 

TRIBUN-BALI.COM - Beberapa warga di Kabupaten Klungkung mengeluhkan truk yang melangar jalur dengan melintas di seputaran Jalan Rama, Kota Semarapura, Klungkung.

Selain menganggu lalu lintas di perkotaan, truk bermuatan material yang melanggar jalur ini dapat menyebabkan jalan di perkotaan semakin rusak.

“Padahal sudah ada larangan truk melintas ke Jalan Rama (Klungkung), tetapi tetap saja sopir ini seenaknya melanggar,” ungkap seorang warga di Kota Semarapura, Made Sulastra, Rabu (11/9).

Menurutnya truk yang bermuatan material tersebut, seharusnya melintas ke Jalan Raya Gunaksa hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra.

Baca juga: TEWAS di Dalam Truknya, Jasad Sopir Ditemukan, Parkir di Pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

Baca juga: Desak Rita Raih Medali Perak! Usai PON, Siap ke Piala Dunia Panjat Tebing di Korsel 2024

LANGGAR – Petugas melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar dengan melintas di Jalan Raya Rama, Semarapura, Rabu (11/9). Dari hasil penindakan sebanyak 9 sopir truk yang ditilang di tempat karena melintas di Jalan Rama Semarapura.
LANGGAR – Petugas melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar dengan melintas di Jalan Raya Rama, Semarapura, Rabu (11/9). Dari hasil penindakan sebanyak 9 sopir truk yang ditilang di tempat karena melintas di Jalan Rama Semarapura. (ISTIMEWA)

Bukannya justru melintas melalui Jalan Rama. Bahkan beberapa warga juga mengatakan, pagi hari truk sering melintas di Jalan Matahari, Semarapura. 

“Padahal di Jalan Rama beberapa titik sudah berlobang. Sopir truk tidak mikir itu, asal mereka bisa motong jalur mereka berani melanggar,” ungkap dia.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Rabu (11/9) menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan bersiaga di pertigaan Jalan Rama. Petugas mengarahkan truk untuk tidak melintas di Jalan Rama Semarapura. 

Sementara aparat kepolisian juga menyiagakan petugas untuk melakukan tindakan, terhadap truk yang melanggar dengan melintas di Jalan Rama. 

“Saat ini kami melakukan penindakan dengan harapan tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas di Wilayah Klungkung, terkhusus di Jalan Rama, Jalan Matahari, maupun di Takmung-Lepang.

Kami sudah pasang baliho larangan untuk mempertegas rambu larangan yang sudah terpasang,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Rabu (11/9).

Dari hasil penindakan, ada 9 sopir truk yang ditilang di tempat karena kedapatan melintas di Jalan Rama Semarapura.

“Setiap truk yang melanggar kami langsung kami lakukan penilangan. Sehingga ke depan tidak lagi melakukan hal yang sama. Di samping itu, giat imbauan juga kita sampaikan agar menjadi aturan yang harus ditaati semua pengguna jalan,” jelas dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved