Berita Buleleng

Bayar Pajak Tak Perlu Antre, Cukup di Rumah Saja, BPKPD Kabupaten Buleleng Luncurkan Pan Quir

Stiker barcode ini merupakan inovasi terbaru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng.

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
SCAN BARCODE -  Seorang wajib pajak scan barcode dari stiker yang dipasang di depan rumahnya untuk membayar pajak melalui Pan Quir yang diluncurkan BPKPD Kabupaten Buleleng pada Rabu (11/9). 

TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat Buleleng yang hendak membayar pajak, ke depan tak perlu lagi antre bahkan keluar rumah.

Sebab masyarakat tinggal scan barcode dari stiker yang dipasang di depan rumah, untuk menuntaskan pembayaran pajak

Stiker barcode ini merupakan inovasi terbaru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng.

Inovasi berupa sistem Peningkatan Layanan SPPT PBB P2 dengan QR Code atau yang disebut ‘Pan Quir’ ini, diluncurkan pada Rabu (11/9). 

Seorang wajib pajak, Putu Agus Widya Maharhta mengaku sangat terbantu dengan adanya inovasi ini. Diakui sebelumnya saat hendak membayar, pihak dia sering terkendala SPPT hilang hingga antre yang lama. “Namun dengan adanya Pan Quir ini, saya sangat terbantu. Sebab tinggal scan, kapanpun bisa membayar,” katanya. 

Walau demikian, Agus berharap agar BPKPD bisa menambah kerjasama dengan bank lain. Sehingga pembayaran melalui mobile banking tidak hanya dari satu bank saja.

Baca juga: ASAP di Gunung Sampah TPA Peh, DLH Jembrana: Bisa Picu Kebakaran, Damkar Standby Armada di Lokasi!

Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Toko Listrik di Pasar Anyar di Buleleng! Kerugian Capai Rp500 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan mengungkapkan, selama ini banyak keluhan masyarakat dalam membayar pajak.

Mulai dari belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tepat waktu. “Selama ini banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa SPPT harus diterima secara konvensional/SPPT cetak, baru ada kemauan membayar,” ungkapnya. 

Selain itu banyak masyarakat yang mengeluhkan SPPTnya hilang, hingga terlalu lama mengantre saat membayar pajak. Oleh sebab itu, Pasda mengatakan inovasi ini hadir untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat dalam pembayaran pajak.  

“Pan Quir ini hadir dalam bentuk stiker yang ditempel di masing-masing rumah. Sehingga tidak lagi bergantung pada SPPT konvensional. Jadi cukup dengan scan QR Code, bisa dilihat apakah ada pajak yang masih terutang, informasi berapa pembayaran pajak PBB, bahkan bisa langsung membayar pajak melalui mobile banking,” ujarnya. 

Pasda mengatakan penerapan Pan Quir secara bertahap. Yang mana saat ini baru diterapkan pada 50 wajib pajak terbesar, sembari pihaknya melakukan verifikasi dan validasi wajib pajak lainnya. “Ada 230 ribu wajib pajak akan kami cetak stikernya, setelah subjek dan objek pajaknya jelas,” ucapnya. 

Pasda yang saat itu didampingi Sekretaris BPKPD, Ida Bagus Perang Wibawa tak memungkiri perlu adanya sosialisasi terhadap layanan ini, sebelum diterapkan secara penuh. Rencananya sosialisasi akan mengumpulkan kepala desa dan UPTD di masing-masing kecamatan. 

“Kita sadari fenomenanya tidak semua masyarakat melek digital. Sehingga sebelum diterapkan secara penuh melalui Pan Quir, pada satu hingga dua tahun pertama, pembayaran SPPT masih dilakukan secara hybrid. Artinya pijak BPKPD masih tetap akan menerbitkan SPPT Konvensional, sembari digencarkan sosialisasi,” jelas dia. 

Lebih lanjut pihaknya berharap dengan upaya digitalisasi target penerimaan PBB bisa mencapai 100 persen. Pasda mengatakan pada tahun 2024 ini BPKPD menargetkan pendapatan daerah sebanyak Rp 24 miliar.

Sedangkan hingga 10 September 2024, realisasinya mencapai Rp 13,6 miliar atau 57 persen. “Selain pajak berjalan, melalui aplikasi ini kita juga mengejar piutang-piutangnya,” tandas dia. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved