Berita Buleleng

Kasus Hipnotis di Desa Dadap Putih Berakhir Damai, Polisi Temukan Adanya Transaksi Jual-Beli

Sebab pihak kepolisian telah menemukan beberapa bukti, salah satunya transaksi jual-beli antara korban dengan terduga pelaku hipnotis berinisial M. 

MER/Tribun Bali
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Diatmika. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Kasus dugaan hipnotis di wilayah Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu yang viral belakangan ini, diduga merupakan salah paham.

Sebab pihak kepolisian telah menemukan beberapa bukti, salah satunya transaksi jual-beli antara korban dengan terduga pelaku hipnotis berinisial M. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat ditemui Jumat (13/9/2024) menyampaikan, pihaknya dari Polsek Busungbiu sudah melakukan penyelidikan mengenai peristiwa di Busungbiu yang diduga pelaku hipnotis.

Dari hasil penyelidikan, imbuhnya, diduga ada suatu kesepakatan dari dua belah pihak. Sebab sebelumnya ada transaksi jual-beli. 

Baca juga: Kronologi Polda Bali Selidiki Kasus Landak Jawa yang Seret Nyoman Sukena Hingga ke PN Denpasar

Baca juga: Nyoman Sukena: Suksma Semua! Jaksa & Penasihat Hukum Sepakat Minta Terdakwa Kasus Landak Jawa Bebas!

"Sebelumnya terlapor ini, terduga pelaku, datang ke rumah korban untuk menawarkan suatu obat sejenis minyak pijat dengan harga Rp 2,5 juta. Setelah adanya kesepakatan dan telah dibayar, korban meminta agar dipijat sekalian," jelasnya. 

Lantas terkait uang puluhan juta yang disebutkan ikut hilang, AKP Diatmika mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Busungbiu. 

Diungkapkan pula jika sebelumnya anak korban merasa khawatir lantaran harga obat yang mahal. Kekhawatiran itulah yang akhirnya memunculkan dugaan orang tuanya kena hipnotis. "Setelah diperiksa ternyata memang sebelumnya ada persetujuan dari kedua belah pihak," imbuhnya. 

Disinggung mengenai tindaklanjut kasus ini, AKP Diatmika mengatakan antara korban maupun terduga pelaku M tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Dalam hal ini kedua belah pihak sudah sepakat damai. Terlapor juga sudah kembali ke keluarganya di Denpasar," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya video detik-detik diamankannya pria berinisial M, asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu beredar di media sosial Facebook. Ada dua video yang beredar. Pertama saat M diamankan oleh sejumlah warga. Dan video kedua saat M sudah berada di kantor desa, sebelum diserahkan ke kantor polisi. 

M diduga berpura-pura menawarkan obat secara keliling. Hingga ketika ada kesempatan, ia memperdaya warga agar menyerahkan sejumlah uang, lalu bergegas kabur. 

M yang diamankan warga kemudian diinterogasi di kantor Desa Dadap Putih. Namun M kekeh mengaku hanya mengambil uang Rp 2,5 juta. Hingga akhirnya M diserahkan ke Polsek Busungbiu untuk diperiksa lebih lanjut. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved