Pilkada Bali 2024
KPU Jembrana Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Jumlah Tim Pemenangan dan Pendukung Dibatasi
KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
KPU Jembrana menggelar rapat pleno penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana untuk Pilkada 2024, Minggu 22 September 2024 - KPU Jembrana Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Jumlah Tim Pemenangan dan Pendukung Dibatasi
“Sesuai jadwal, prosesnya (DPTb dan DPK) dimulai setelah DPT ditetapkan sesuai juknis atau hingga sebelum pemilihan,” sebutnya. (mpa)
Jumlah Total 486 TPS
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyebutkan, jumlah total TPS yang ada di Jembrana untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 486 TPS.
Hanya ada satu TPS Khusus di Kecamatan Negara yakni di Rutan Kelas IIB Negara.
Total pemilih di TPS ini sebanyak 173 pemilih.
Rinciannya 140 pemilih di antaranya bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, sementara 33 pemilih hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Sebanyak 33 pemilih itu artinya ada di luar Kabupaten Jembrana,” sebutnya. (mpa)
Kumpulan Artikel Pilkada
Tags
KPU Jembrana
Pilkada Bali 2024
pengundian nomor urut
Tim Pemenangan
pemilihan kepala daerah
pemilihan gubernur
Tribun Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.