Berita Badung
Makan di Hotel Kawasan Nusa Dua Tapi Tidak Bayar, Seorang Wanita Berkebangsaan Belanda Dideportasi
Makan di Hotel Kawasan Nusa Dua Tapi Tidak Bayar, Seorang Wanita Berkebangsaan Belanda Dideportasi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan keimigrasian.
Hal ini dibuktikan dengan memulangkan atau mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali berinisial MA (35), seorang wanita berkebangsaan Belanda.
Baca juga: Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai
Sebelumnya pada hari Jumat 13 September 2024 lalu, wanita kelahiran 1989 ini diserahkan oleh pihak Kepolisian Sektor Kuta Selatan kepada Kantor Imigrasi setelah terlibat insiden di sebuah hotel di Bali.
Dimana MA yang telah tinggal di Bali sejak Maret 2022, pertama kali memasuki Indonesia dengan visa wisata.
Baca juga: DIHAJAR di Kesiman Denpasar, Korban Dirayu ke Kos-kosan untuk Diobatin, Malah Tambah Fatal
Pada kedatangannya yang terakhir pada 29 Agustus 2024, MA menggunakan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan yang berlaku hingga 24 Februari 2025.
MA tinggal sendiri di sebuah vila sewaan di seputaran Nusa Dua, dengan biaya sewa Rp. 300 ribu per hari.
Insiden tersebut bermula ketika pada 13 September 2024, MA mengunjungi sebuah hotel kenamaan di Nusa Dua dengan inisial hotel tersebut HR untuk mencari sarapan.
Berdasarkan pernyataannya, MA berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut.
Namun usai makan, pihak sekuriti menghentikannya dan meminta MA untuk membayar karena tidak terdaftar sebagai tamu.
Jalan Kerobokan-Canggu Masih Ditutup Pasca Banjir, Kendaraan Yang Terperosok Baru Dievakuasi |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Kadek S, Jadi Kurir Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Langkah Serius Pemkab Badung Cegah Rabies, Libatkan Desa Adat untuk Pembuatan Perarem |
![]() |
---|
DITEMBAK! Buronan Kejar-kejaran dengan Polisi di Abianbase Badung, Lakukan ini pada Wayan |
![]() |
---|
Curi Motor Petani di Sading Bali, Slamet Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas, DPO Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.