Berita Badung
Pemkab Badung Sewakan Pesisir Pantai Munduk Catu, Harga Sewa Rp 151 Ribu Per Meter Persegi
Kepala Dinas PUPR Badung itu menegaskan investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kepala Dinas PUPR Badung itu menegaskan investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya.
Aset lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan sebagai view hotel, mengingat selama ini pesisir yang menjadi hak milik Pemkab Badung itu kondisi cukup kumuh.
“Selama ini pantai yang disewa tersebut memang kondisinya cukup kotor dan diisi pedagang liar. Dengan ada pihak penyewa otomatis pesisir pantai ini akan lebih tertata dan rapi,” tegas lagi.
Mengenai tudingan sewa murah, Surya Suamba menjelaskan bahwa prosedurnya sudah berdasarkan ketentuan. Di mana soal sewa ini pihaknya telah menggunakan tim Apresial.
“Harga dari apresial, kita tidak ikut menentukan itu. Dibilang murah mungkin karena untuk view saja, tidak ada bangunan,” terangnya. (gus)
Masyarakat Tetap Bisa Akses
Pj Sekda Badung yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba menegaskan, pihaknya menjamin meskipun pesisir pantai ini ‘dikuasai’ investor masyarakat tetap bisa mengakses pantai itu apalagi untuk kepentingan keagamaan.
“Tidak dikuasai. Kalau untuk kepentingan masyarakat tetap boleh. Kalau sampai ada yang melarang pasti kami tegur mereka,” ucapnya.
Surya Suamba juga memastikan bahwa sewa aset ini bagian dari arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan aset-aset daerah agar bernilai guna.
“Ini bagian dari pemberdayaan aset. Asetnya disewa swasta, kemudian swasta menata dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan. Dan ini tidak private pantai lho,” kata dia. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.