Sulinggih Diusik Kembang Api

7 Fakta Hasil Temuan Pemanggilan Finns Beach Club oleh Kasatpol PP Bali Terkait Kasus Kembang Api

Berikut fakta-fakta hasil temuan Pemerintah Provinsi Bali yang baru-baru ini memanggil pihak manajemen Finns Beach Club, Bendesa Adat Berawa, dan Perb

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, pada beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta berjanji akan bersinergi membantu dan memfasilitasi kegiatan masyarakat adat dalam menjalankan ritual keagamaan.

Ia bilang, peristiwa ini terjadi bukan karena soal komunikasi, melainkan karena waktu yang sangat mepet.

“Yang kemarin itu saya pikir bukannya tidak ada komunikasi, hanya saja limit waktunya yang mepet. Kami memiliki operator kegiatan kembang api menggunakan alat."

"Jadi tidak bisa serta-merta, kami kalau sebelumnya saja limit waktunya tidak terlalu dekat, semua bisa dilakukan. Izin peluncuran kembang api dari pukul 19.00-22.00 Wita,” kata Sudiarta.

“Kita tidak tahu sampai malam (upacara di Pantai Berawa). Itu bukan kali itu saja ada kegiatan adat tapi sering sekali. Tapi bahkan ya paling limit waktu dua sampai tiga jam. Kalau kami tahu sampai malam pastilah. Iya tidak memprediksi,” sambungnya.

Terkait pemintaan tiga upacara guru piduka, ia akan membicarakan lagi dengan manajemen dan warga.

Ia menyatakan siap menyetop pesta kembang api asalkan memang ada permintaan dari warga.

Namun sampai sekarang, memang belum ada permintaan.

“Kami tentu koordinasi, sepanjang itu dari masyarakat ada keluhan kembang api kenapa tidak? pasti tidak dilakukan (pesta kembang api). Tapi sampai sekarang itu belum dan sementara itu pesta kembang api yang biasanya dilakukan setiap hari sementara kami tidak adakan,” imbuhnya.

Sudiarta mengatakan, untuk saat ini, pesta kembang api dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Sejauh ini, pihaknya bisa menggelar pesta kembang api karena mendapat izin dari Polda Bali.

“Kami setiap bulan (izin pesta kembang api). Iya betul (dari Polda). Jadi kami melakukan proses izin dari desa sampai ke tingkat kepolisian Polda Bali,” ungkap dia.

6.      Tanggapan soal legalitas dan jumlah TKA di Finns Beach Club

Banyak pihak yang meminta otoritas memeriksa izin Finns Beach Club termasuk legalitas mempekerjakan tenaga asing.

Manajemen menyatakan, jumlah pekerja asing di Finns sesuai dengan kebutuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved