Sulinggih Diusik Kembang Api
7 Fakta Hasil Temuan Pemanggilan Finns Beach Club oleh Kasatpol PP Bali Terkait Kasus Kembang Api
Berikut fakta-fakta hasil temuan Pemerintah Provinsi Bali yang baru-baru ini memanggil pihak manajemen Finns Beach Club, Bendesa Adat Berawa, dan Perb
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ady Sucipto
Sementara itu, Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta berjanji akan bersinergi membantu dan memfasilitasi kegiatan masyarakat adat dalam menjalankan ritual keagamaan.
Ia bilang, peristiwa ini terjadi bukan karena soal komunikasi, melainkan karena waktu yang sangat mepet.
“Yang kemarin itu saya pikir bukannya tidak ada komunikasi, hanya saja limit waktunya yang mepet. Kami memiliki operator kegiatan kembang api menggunakan alat."
"Jadi tidak bisa serta-merta, kami kalau sebelumnya saja limit waktunya tidak terlalu dekat, semua bisa dilakukan. Izin peluncuran kembang api dari pukul 19.00-22.00 Wita,” kata Sudiarta.
“Kita tidak tahu sampai malam (upacara di Pantai Berawa). Itu bukan kali itu saja ada kegiatan adat tapi sering sekali. Tapi bahkan ya paling limit waktu dua sampai tiga jam. Kalau kami tahu sampai malam pastilah. Iya tidak memprediksi,” sambungnya.
Terkait pemintaan tiga upacara guru piduka, ia akan membicarakan lagi dengan manajemen dan warga.
Ia menyatakan siap menyetop pesta kembang api asalkan memang ada permintaan dari warga.
Namun sampai sekarang, memang belum ada permintaan.
“Kami tentu koordinasi, sepanjang itu dari masyarakat ada keluhan kembang api kenapa tidak? pasti tidak dilakukan (pesta kembang api). Tapi sampai sekarang itu belum dan sementara itu pesta kembang api yang biasanya dilakukan setiap hari sementara kami tidak adakan,” imbuhnya.
Sudiarta mengatakan, untuk saat ini, pesta kembang api dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Sejauh ini, pihaknya bisa menggelar pesta kembang api karena mendapat izin dari Polda Bali.
“Kami setiap bulan (izin pesta kembang api). Iya betul (dari Polda). Jadi kami melakukan proses izin dari desa sampai ke tingkat kepolisian Polda Bali,” ungkap dia.
6. Tanggapan soal legalitas dan jumlah TKA di Finns Beach Club
Banyak pihak yang meminta otoritas memeriksa izin Finns Beach Club termasuk legalitas mempekerjakan tenaga asing.
Manajemen menyatakan, jumlah pekerja asing di Finns sesuai dengan kebutuhan.
Finns Beach Club
Satpol PP
I Dewa Nyoman Rai Dharmadi
Tenaga Kerja Asing
pesta kembang api
Pantai Berawa
Tibubeneng
Tindak Lanjuti Pesta Kembang Api, Komisi 1 DPRD Bali Minta Finns Beach Club Tutup Sementara |
![]() |
---|
Pj. Gubernur Bali Pimpin Rapat Membahas Kasus Atraksi Peluncuran Kembang Api oleh Finns Beach Club |
![]() |
---|
Komentari Pesta Kembang Api Finns Beach Club, Koster: Kalau Terjadi Lagi Tutup Usahanya |
![]() |
---|
Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu |
![]() |
---|
Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.