Berita Bali
Bali Jadi Perintis Program Pangan Prabowo, Dalam 10 Tahun Ini Lenyap 11.985 Hektar
Kota Denpasar dengan lahan pertanian yang minim melakukan upaya untuk menekan alih fungsi lahan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hingga tahun 2023, luas lahan pertanian yang masih tersisa yakni 1.680 hektare.
Sisa lahan yang belum ditetapkan menjadi lahan pertanian abadi, telah dilakukan berbagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan tersebut.
Upaya tersebut utamanya untuk meningkatkan pendapatan petani.
Cara pertama yakni dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya.
“Kami lakukan diversifikasi usaha untuk pertanian ini, selain padi ada juga tanaman hortikultura. Selain itu kami juga berikan berbagai bantuan dari traktor sampai pupuk, sehingga menurunkan biaya produksi,” katanya.
Petani juga diarahkan untuk pengaturan manajemen masa tanam hingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi.
Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun ataupun saat hari raya. Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani.
“Juga ada jalan usaha tani dengan tujuan memudahkan pengangkutan hasil pertanian,” terangnya.
Tak hanya itu, lahan pertanian juga mendapat kebijakan pembebasan pajak dan telah tertuang dalam Perda.
Petani juga mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Pemkot Denpasar.
“Sehingga nanti kalau ada yang meninggal atau kecelakaan akan langsung ditanggung semuanya,” katanya.
Terkait dengan pemasaran produk pertanian pihaknya mengaku tidak ada kendala.
Para tengkulak akan langsung mencari ke petani yang telah memiliki produksi.
Sementara itu, sejak 2020 lalu, lahan pertanian di Kota Denpasar telah mengalami penyusutan sekitar 278 hektare. (sup)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.