Berita Bali

CATAT! 2025 Pemutihan Mungkin Tidak Ada Lagi! Bapenda Bali Ajak Ikut Relaksasi Pajak Kendaraan 2024

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha mengungkapkan, relaksasi ini menjadi yang terakhir bakal diberikan oleh Pemprov Bali.

ISTIMEWA
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali menerapkan kebijakan relaksasi/pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Sementara itu, Kasubdit Regident, Kompol Anggun Andika Putra menyampaikan akan memberikan kemudahan untuk menyikapi adanya pemutihan ini.

Selain itu, juga bakal menambah personel di gerai-gerai samsat yang ada untuk membantu mempercepat proses masyarakat menunaikan kewajibannya.

Termasuk juga bakal melakukan inovasi lainnya untuk mempermudah para wajib pajak.  “Kami sedang membicarakan inovasi ini dengan kearifan lokal, termasuk juga rencana membuka pelayanan di luar jam kedinasan,” bebernya.

Di sisi lain, Kacab Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan juga menyampaikan relaksasi denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Relaksasi berupa penghapusan denda tahun sebelumnya. Cukup bayar tahun berjalan saja,” tutupnya. 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved