Narkoba di Bali

Petugas Ungkap 5 Kasus Jaringan Narkoba di Bali, Amankan 9 Tersangka, 3 Buron

Badan Narkotika nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebanyak 5 kasus jaringan narkoba dengan mengamankan sebanyak 9 tersangka

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Bali, pada Kamis 14 November 2024. 

Kasus kelima adalah Sabu jaringan DNP Denpasar, dalam tangkapan ini, BNNP Bali mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial DNP dan IWS, keduanya berperan sebagai pengedar dengan cara tempelan dan barang bukti Sabus seberat 71,76 gram Netto.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahguna narkotika, pada Senin, 4 November 2024 petugas BNNP Bali melakukan pemeriksaan terhadap IWS di rumahnya yang berlamat di Jalan Akasia XVI Gang Melon No 16, Kesiman, Denpasar Timur, Denpasar. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 buah tas yang berisi narkotika jenis Sabu, IWS menerangkan bahwa tas tersebut adalah milik temannya yakni DNP. 

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan DNP di rumahnya yang beralamat di Jalan Waribang GG Sakura 6, Kedaton Kelod, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar. 

Selanjutnya petugas membawa DNP ke rumah IWS dan dengan disaksikan oleh saksi-saksi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 55 paket dengan berat total 71,76 gram netto.

DNP menerangkan bahwa seluruh barang-barang tersebut diatas benar merupakan milik dirinya yang ditaruh di rumah IWS. 

Berdasarkan keterangan DNP dan IWS, bahwa barang bukti Sabu tersebut sebelumnya diambil oleh mereka berdua secara tempelan atas perintah dari KS yang saat ini masih dalam penyelidikan di daerah Jalan Cokroaminoto Ubung.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, narkoba tersebut diperiksa oleh Bidlabfor Polda Bali guna memastikan kebenaran barang tersebut merupakan barang haram narkotika. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved