Berita Buleleng
Buron Setahun, Pernah Bakar Rumah Warga, Yanto Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sukasada Bali
kepada polisi, Yanto bahkan mengaku sempat melakukan pembakaran rumah pada 24 Oktober 2024.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sempat buron setahun lantaran terlibat kasus curanmor, Polsek Sukasada akhirnya berhasil mengamankan Supriyanto.
Dari penangkapan tersebut, terungkap pula jika pria asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng itu, ternyata sempat membakar rumah gara-gara kesal tidak dapat makan.
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Adika mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu dilaporkan pada tanggal 20 Agustus 2023.
Motor yang dicuri berjenis Yamaha Jupiter MX keluaran tahun 2007 dengan nomor polisi DK 5283 UT.
Baca juga: Buron Interpol Tertangkap di Bali, Kasus Penggelapan Uang hingga Rp220 Triliun
"Kasus itu terjadi Banjar Dinas Gitgit, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pada waktu itu tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di kebun," ujarnya dalam pers release, Senin 25 November 2024.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan upaya penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas tersangka.
Namun saat hendak diringkus, pria 31 tahun yang akrab disapa Yanto ini berhasil melarikan diri.
Ia meninggalkan barang bukti motor Jupiter MX hasil curiannya.
Selang setahun kemudian, polisi mendapat informasi bahwa Yanto kerap ditemukan membeli nasi di sebuah warung.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti polisi, hingga pada tanggal 31 Oktober 2024, Yanto berhasil diringkus.
"Tersangka diringkus pukul 05.00 Wita. Saat diamankan, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna biru hitam DK 5474 DV. Yang ternyata kendaraan tersebut juga merupakan hasil curian. Pengakuan tersangka, sepeda motor itu dicuri pada 26 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 Wita, di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng," ungkapnya.
Yanto yang tak mampu berkutik lagi, segera dibawa ke Polsek Sukasada untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Yang mencengangkan, kepada polisi, Yanto bahkan mengaku sempat melakukan pembakaran rumah pada 24 Oktober 2024.
Modusnya pun karena Yanto kesal, lantaran di rumah tersebut tidak ditemukan makanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.