UMK Bali 2025
Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Bali, Denpasar Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.298.116
Daftar lengkap UMK tahun 2025 di seluruh wilayah Bali, Denpasar naik jadi Rp 3.298.116. Bagaimana dengan kabupaten lain?
3. Kabupaten Tabanan: Rp3.102.520
4. Kabupaten Klungkung: Rp 2.996.561
5. Kabupaten Karangasem: Rp 2.996.561
Baca juga: Kabupaten/Kota se-Bali Tetapkan Besaran UMK Tahun 2025, UMK Denpasar Jadi Rp 3.298.116,495
Kenaikan Upah Minimum Sesuai dengan Peraturan Menaker
Dilansir TribunBali, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerjaan dan Sertifikasi Kompetensi (TKSK) Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini mengatakan, kenaikan UMK tersebut sudah dalam pembahasan bersama Walikota Denpasar.
Kenaikan ini juga sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2025.
Di mana dalam Permenaker tersebut kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu seperti komponen hidup layak.
“Sesuai Permenaker itu kenaikannya 6,5 persen,” ungkapnya.
Menurut Raini, dari persentase tersebut UMK Kota Denpasar diputuskan naik sebesar Rp 201.293,495 dari UMK 2024 sebesar Rp 3.096.823.
Kenaikan UMK tersebut pun sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali pada, Kamis 12 Desember kemarin.
“Ditetapkan gubernur paling lambat 18 Desember 2024. Jadi tahun 2025 sudah bisa diterapkan untuk pemerintah dan perusahaan swasta,” imbuhnya.
Raini mengungkapkan, kenaikan upah tersebut bukan hanya berlaku untuk pegawai di pemerintahan, namun juga berlaku untuk seluruh pegawai swasta yang mempekerjakan karyawan di Kota Denpasar.
Mereka yang wajib mengikuti kenaikan upah ini yakni perusahaan menengah hingga besar.
Penetapan UMSK Ditunda
Sementara itu, terkait upah minimum sektoral atau UMSK, atas kesepakatan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja dan akademisi atau pakar, untuk tahun ini sepakat belum ditetapkan.
UMP Bali
upah minimum provinsi (UMP)
UMP Bali Tahun 2024
UMP Tahun 2025
UMK Badung 2025
UMK Denpasar 2025
UMK Bali 2025
Daftar UMK Bali 2025: Badung, Denpasar, Gianyar Rp3 Jutaan, Klungkung, Karangasem Rp2 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK Bali 2025: Badung Tertinggi, Tabanan, Klungkung dan Karangasem Naik Signifikan |
![]() |
---|
SAH! Segini Angka UMK Se-Bali yang Resmi Dirilis Dinas Ketenagakerjaan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
UMK Denpasar Jadi Rp 3,2 Jutaan, Kabupaten/Kota se-Bali Tetapkan Besaran UMK Tahun 2025 |
![]() |
---|
UMK Denpasar Tahun 2025 Jadi Rp 3,3 Juta, Naik Rp201 Ribu, Ini Perusahaan yang Wajib Mengikuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.