Breaking News

UMK Bali 2025

Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Bali, Denpasar Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.298.116

Daftar lengkap UMK tahun 2025 di seluruh wilayah Bali, Denpasar naik jadi Rp 3.298.116. Bagaimana dengan kabupaten lain?

|
Freepik
Ilustrasi uang - Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Bali, Denpasar Naik 6,5% Jadi Rp 3.298.116 

“Perhitungannya menyesuaikan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Ermika juga menegaskan, setelah penetapan UMK itu, pihak Dinas Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. 

Untuk mendorong setiap perusahaan mengikuti ketentuan UMK, dalam memberikan upah ke karyawannya. 

Baca juga: UMK Tabanan 2025 Menjadi Rp 3.102.520, Naik 6,5 Persen

Jika ada perusahaan yang dilaporkan tidak membayar UMK sesuai ketentuan, pihak dinas melakukan pendekatan, pembinaan, dan dialog untuk memfasilitasi kepentingan pekerja maupun perusahaan. 

“Pada intinya kami sebagai penyeimbang, menjaga kondusifitas antara perusahaan dan pekerjanya. Selama setahun ini, kami belum menerima laporan adanya perselisihan hak antara perusahaan dan pekerja,” ungkap dia.

Berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, tercatat ada 516 perusahaan. Dengan total jumlah pekerja tercatat 6586 orang.

Sementara itu, Kabupaten Karangasem juga menetapkan UMK tahun 2025 sebesar Rp 2.996.561. 

Angka ini meningkat 6,5 persen atau Rp 182.889 dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp 2.813.672.  

UMK 2024 di Provinsi Bali:

Diketahui jika kabupaten dengan UMK tertinggi di Bali masih dipegang oleh Badung dengan besaran UMK Badung Tahun 2024 yakni Rp3.318.628,06. 

Sementara itu, posisi kedua disusul oleh Denpasar dengan jumlah Rp3.096.823.

Namun jangan lewatkan jumlah besaran UMK Bali Tahun 2024 di tiap kabupaten.

1. UMK Badung Tahun 2024 adalah Rp3.318.628,06. 

Hal ini membuat UMK Badung Tahun 2024 lebih tinggi kurang lebih Rp504.956,06 dari upah minimum Provinsi Bali tahun 2024.

2. UMK Denpasar Tahun 2024 Rp3.096.823

UMK Denpasar Tahun 2024 lebih tinggi kurang lebih Rp283.151 dari upah minimum Provinsi Bali tahun 2024

3. UMK Gianyar 2024 adalah Rp2.928.713.

UMK Gianyar Tahun 2024 lebih tinggi kurang lebih Rp115.041 dari upah minimum Provinsi Bali tahun 2024

4. UMK Tabanan 2024 adalah Rp2.913.164,74.

UMK Tabanan Tahun 2024 lebih tinggi kurang lebih Rp99.492,74 dari upah minimum Provinsi Bali tahun 2024

5. UMK Jembrana 2024 adalah Rp2.813.672

6. UMK Karangasem 2024 adalah Rp2.813.672.

7. UMK Buleleng 2024 adalah Rp2.813.672.

8. UMK Klungkung 2024 adalah Rp2.813.672.

9. UMK Bangli 2024 adalah Rp2.813.672.

Itu dia daftar lengkap besaran UMK Provinsi Bali pada tahun 2024. 

Perlu diketahui jika beberapa kabupaten masih menggunakan UMP Bali Tahun 2024 sebagai penentuan besaran upah.

5 kabupaten yang masih menggunakan UMP Bali yakni di antaranya Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Klungkung. 

Ke-5 kabupaten tersebut juga masih memegang besaran UMK Terendah di Pulau Dewata. 

Itu dia informasi mengenai daftar UMK di Bali. 

Semoga membantu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved