UMK Bali 2025

Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Bali, Denpasar Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.298.116

Daftar lengkap UMK tahun 2025 di seluruh wilayah Bali, Denpasar naik jadi Rp 3.298.116. Bagaimana dengan kabupaten lain?

|
Freepik
Ilustrasi uang - Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Bali, Denpasar Naik 6,5% Jadi Rp 3.298.116 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Daftar lengkap UMK tahun 2025 di seluruh wilayah Bali, Denpasar naik jadi Rp 3.298.116. Bagaimana daerah dan kabupaten lain?

Penetapan UMP Bali 2025 dan UMK Badung tahun 2025 telah resmi dilakukan.

Berdasarkan perhitungan, upah minimum provinsi (UMP) di Bali naik menjadi 6,5 persen dari sebelumnya.

UMP Bali Tahun 2025 adalah sebesar Rp 2.996.560, nyaris mendekati angka 3 juta. 

Baca juga: UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen: UMK Denpasar Rp3,29 Juta, Simak UMK Tabanan, Klungkung, Karangasem

Sementara itu, UMK Denpasar 2025 juga terpantau meningkat menjadi Rp 3.298.116, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. 

Kenaikan ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan UMK Denpasar Tahun 2024 yang berkisar Rp3.096.823

Selain Denpasar, beberapa kabupaten juga telah menetapkan angka upah minimum. 

Salah satunya UMK Badung 2025 yang turut meningkat menjadi 3.500.000 juta. 

Angka ini tentunya naik 6,5 persen dari tahun 2024.

Lantas bagaimana dengan daerah dan kabupaten lain di Bali? 

Simak informasi selengkapnya di sini.

UMK Bali Tahun 2025

Selain Denpasar, Kabupaten lain yang telah menetapkan UMK Bali 2025 adalah Tabanan, Klungkung, Karangasem dan Badung.

1. Kabupaten Badung: Rp3.500.000

2. Kota Denpasar: Rp3.298.116

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved