Travel
TEGAS! Wisman Tak Bayar Bakal Kena Sanksi, DPRD Bali Bahas Revisi Perda Pungutan Wisatawan
Pungutan wisatawan asing atau wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu belum optimal diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Sudah berjalan itu, cuma ini kan autogate itu belum dipasangan. Ini yang belum dipasang (auto gate) sekarang ada checker di situ yang menentukan siapa yang sudah bayar atau belum. Nanti yang sudah bayar akan lolos, yang belum bayar diarahkan untuk membayar,” sambungnya.
Mengenai penerapan sanksi diakui Budi belum bisa diterapkan di Bali. “Nah itu makanya sanksi ini belum diterapkan, karena baru pertama sekali di Bali mungkin sosialisasinya belum,” jelasnya.
Untuk pemanfaatannya dana pungutan yang sudah masuk ke kas Bapenda, Budi yakin sudah direncanakan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP). Budi mengatakan uang itu pasti akan digunakan untuk rencana awal yaitu pengelolaan kebudayaan dan penanganan sampah. “Uang itu pasti digunakan yang pasti untuk sampah, untuk menata ada istiadat,” kata dia. (sar)
| BALI Masih Destinasi Favorit, Rute Internasional Prediksi Tumbuh 30 Persen, Sambut Nataru 2025-2026! |
|
|---|
| BARU 40 Hotel Kerja Sama Love Bali Endpoint, Pungutan Wisatawan Asing Hanya Terkumpul Rp 318 Miliar! |
|
|---|
| Tiket Promo TransNusa Rute Baru Jakarta - Penang Dijual Mulai dari Rp 1,199 Juta |
|
|---|
| SANUR Village Festival ke-18 Tahun 2025 Digelar November, Angkat Tema “Guna Dusun” |
|
|---|
| Besar Kontribusi Devisa Pariwisata, BKSAP DPR RI Sebut Pusat Harus Beri Perhatian Khusus ke Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/drnjrfmkyutl.jpg)