Travel
TEGAS! Wisman Tak Bayar Bakal Kena Sanksi, DPRD Bali Bahas Revisi Perda Pungutan Wisatawan
Pungutan wisatawan asing atau wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu belum optimal diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Sudah berjalan itu, cuma ini kan autogate itu belum dipasangan. Ini yang belum dipasang (auto gate) sekarang ada checker di situ yang menentukan siapa yang sudah bayar atau belum. Nanti yang sudah bayar akan lolos, yang belum bayar diarahkan untuk membayar,” sambungnya.
Mengenai penerapan sanksi diakui Budi belum bisa diterapkan di Bali. “Nah itu makanya sanksi ini belum diterapkan, karena baru pertama sekali di Bali mungkin sosialisasinya belum,” jelasnya.
Untuk pemanfaatannya dana pungutan yang sudah masuk ke kas Bapenda, Budi yakin sudah direncanakan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP). Budi mengatakan uang itu pasti akan digunakan untuk rencana awal yaitu pengelolaan kebudayaan dan penanganan sampah. “Uang itu pasti digunakan yang pasti untuk sampah, untuk menata ada istiadat,” kata dia. (sar)
INSIDEN Penembakan WNA Tak Berpengaruh, Australia Masih Mendominasi Kedatangan Turis ke Bali |
![]() |
---|
KAPAL Cepat Banyuwangi-Denpasar Uji Coba, Waktu Tempuh 2,5 Jam, Angkut 400 Penumpang, Ini Biayanya! |
![]() |
---|
Destinasi Wisata Rawan Laka Laut, Polsubsektor Lembongan Perketat Pengawasan di Devil's Tears |
![]() |
---|
LARI & Potensi Ekonomi Komunitas di Bali, Pererenan Contoh Sinergi Pariwisata, Investasi & Lokal |
![]() |
---|
CEKREK! Selfie di Nuanu Creative City Spot Foto Instagramable di Pulau Dewata, Simak Beritanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.