Berita Klungkung
Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung
Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG -- Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit yang ditanggung JKN-KIS
Penataan itu, membuat beberapa layanan di rumah sakit dijatah atau dikuotakan.
Baca juga: RESAH Warga Layanan Kesehatan di RS Dijatah! BPJS Kesehatan Klaim sebagai Penataan, Ini Tujuannya!
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat mengetahui kabar ini, menyatakan tidak sepakat kalau penataan layanan itu justru mengurangi layanan di rumah sakit.
"Saya tidak mendukung, kalau ada layanan harus dikurangi dari segi jumlah," ujar Jendrika, Kamis (19/12/2024).
Terkait hal itu, pihaknya akan meminta keterangan dari Direktur RSUD Klungkung, apakah ada layanan kesehatan yang sampai dikurangi dari kebijakan penataan pelayanan tersebut.
Baca juga: Viral Isu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit BPJS Klungkung Dijatah, BPJS: Penataan, Menjaga Pelayanan
Serta apakah penataan layanan itu, berdampak terhadap operasonal RSUD Klungkung.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyebut tidak penjatahan layanan kesehatan di rumah sakit.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan adalah penataan pelayanan, untuk memastikan layanan sesuai dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.
Baca juga: Kesbangpol Luncurkan Buku Indeks Stabilitas Politik di Klungkung
"Sebenanya bukan kuota, tapi penataan. Layanan disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas di wilayah tersebut," jelasnya, Rabu (18/12/2024).
Ia juga kembali menegaskan, jaminan sosial konsepnya berbeda dengan komersial. Kalau jaminan sosial, mengikuti kebutuhan dasar kesehatan.
"Masalah dokter siapa yang mengerjakan, menyesuaikan di mana yang siap. Tidak bisa langsung memilih," jelas dia.
Sehingga nanti setiap RS dapat memberikan pelayanan sesuai kapasitasnya. Hal ini untuk meningkatkan mutu layanan agar tetap terjaga.
Baca juga: UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen: UMK Denpasar Rp3,29 Juta, Simak UMK Tabanan, Klungkung, Karangasem
"Jangan sampai satu ada over (pelayanan). Intinya untuk menjaga mutu pelayanan," ungkapnya.
Sementara Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata tidak menampik adanya pembatasan layanan tersebut.
Menurutnya beberapa layanan di RSUD Klungkung dijatah setiap bulannya oleh BPJS Kesehatan.
Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung mendapat kuota 25 pasien per bulan.
Baca juga: Update Polresta Denpasar: Pemohon SIM Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Hari Ini Mulai Uji Coba
Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi mendapatkan kuota 50 pasien perbulan.
"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.
Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien.
"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata. (*)
Berita lainnya di BPJS Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.