Berita Denpasar

KASUS Pencurian & Narkoba Dominan di Denpasar Sepanjang 2024, Polresta: 1.801 Gangguan Kamtibmas!

Kegiatan preventif, Polresta Denpasar secara konsisten melaksanakan patroli rutin, patroli sinergitas, blue light patrol dan patroli barcode.

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Kapolresta Denpasar beserta jajaran menunjukkan barang bukti, yang diamankan dari pengungkapan kasus pencurian motor. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepanjang tahun 2024, di daerah hukum Polresta Denpasar telah terjadi 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan sudah selesai sebanyak 1.038 kasus atau sebesar 57 persen. 

Untuk kasus menonjol, seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pembunuhan dan narkoba terdapat 690 kasus dengan penyelesaian sebanyak 432 kasus atau sebesar 62 persen.

"Apabila kami anev (Analisa dan Evaluasi) bandingkan dengan tahun 2023 Polresta Denpasar mengalami peningkatan kasus kejahatan sebanyak 717 kasus atau sebesar 66 persen.

Di mana pada tahun 2023 terjadi 1.084 kasus, dan pada tahun 2024 terjadi 1.801 kasus," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, di halaman Mapolsek Densel pada Senin 30 Desember 2024.

Baca juga: 8 Orang Diperiksa Polres Tabanan! Terkait Dugaan Mark Up Proyek Penataan Lapangan Alit Saputra

Baca juga: BENGKAK Jumlah Tunggakan Pembayaran Air di Buleleng Capai Rp7 Miliar, Kok Bisa? 

"Untuk penyelesaian kasus perkara, kami juga mengalami peningkatan sebanyak 470 kasus atau 82 persen.

Di mana pada tahun 2023 kami dapat menyelesaikan, sebanyak 568 kasus sedangkan pada tahun 2024 dengan kerja yang maksimal serta bekerja sama dengan stakeholder yang ada di daerah hukum Polresta Denpasar, kami mampu menyelesaikan kasus sebanyak 1.038 kasus," imbuhnya.

Untuk anev kasus menonjol yang paling meningkat pada tahun 2024, masih didominasi seperti tahun lalu yaitu kasus curanmor di mana pada tahun 2023 terjadi 258 kasus dan pada tahun 2024 324 kasus. 

"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, di mana kita tahu bahwa daerah hukum Polresta Denpasar memiliki mobilitas yang sangat tinggi.

Dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan banyaknya penduduk pendatang yang mengadu nasibnya di Kota Denpasar ini," kata Kombes Wisnu Prabowo.

Lebih lanjut Kapolresta Denpasar menyampaikan, untuk kasus narkoba ini juga sangat penting menjadi perhatian kita bersama.

Di mana sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan kasus, sebanyak 66 kasus atau sebesar 25 persen pengguna narkoba apabila dibandingkan dengan tahun 2023. 

"Pentingnya fungsi pengawasan orang tua, terhadap anak-anaknya sangat membantu kami selaku aparat penegak hukum meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba, oleh karenanya mari bersama sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Dalam tahun 2024 di daerah hukum Polresta Denpasar, terjadi 2.102 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ini masih sangat tinggi, walaupun dalam anev perbandingan terjadi penurunan namun secara jumlah angka kejadian masih dikategorikan sangat tinggi," ungkap Kombes Wisnu. 

Berdasarkan jenis kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 masih didominasi dengan kecelakaan tunggal atau out of control (OC) sebanyak 1.095 kasus.

Dalam hal ini Polresta Denpasar sudah melakukan imbauan baik media elektronik maupun media sosial, dan juga operasi-operasi bidang lalu lintas serta pendidikan usia dini dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar memberikan informasi dan pengetahuan bidang lalu lintas kepada anak-anak dari TK sampai dengan tingkat SMA.

Sebagai bentuk pencegahan gangguan Kamtibmas, upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Denpasar dalam tahun 2024 yaitu KRYD Tibduktang (bekerjasama dengan aparat tingkat desa dan Babinsa untuk mendata, pengawasan dan imbauan terhadap penduduk pendatang di daerah hukum Polresta Denpasar).

"Kegiatan cooling system imbauan Kamtibmas dengan penekanan untuk mengajak bersama-sama menjaga Kamtibmas, serta segera melaporkan informasi sekecil apapun terkait orang yang dicurigai maupun pelaku tindak pidana," katanya.

Kegiatan preventif, Polresta Denpasar secara konsisten melaksanakan patroli rutin, patroli sinergitas, blue light patrol dan patroli barcode.

Program unggulan Polresta Denpasar selama tahun 2024, program ini memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan penduduk Kota Denpasar untuk melaksanakan ibadah.

"Polresta Denpasar juga berhasil mengungkap kasus- kasus menonjol di daerah hukum Polresta Denpasar diantaranya ada 4 kasus pembunuhan baru-baru ini," ungkapnya. 

Dan beberapa kasus lain yang viral di media sosial diantaranya kerusuhan yang dibuat oleh penduduk pendatang (warga Sumba), serta pengungkapan kasus tindak pidana curat 104 kasus, curas 30 kasus, curanmor 67 kasus dan cusa (pencurian biasa) 191 kasus.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved