Berita Tabanan
Satreskrim Polres Tabanan Periksa 8 Saksi, Dugaan Mark Up Proyek Penataan Lapangan Alit Saputra
Karena itu, AKBP Chandra menyatakan jika pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan terkait kasus tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
PENATAAN – Suasana di kawasan Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Kecamatan/Kabupaten Tabanan setelah proyek penataan, kemarin.
Dalam diskusi tersebut, dia memberikan klarifikasi atas beberapa pertanyaan yang diajukan petugas di Polres Tabanan.
“Istilahnya bukan pemanggilan, tapi diskusi terkait hal itu. Dan saya juga sudah menyampaikan klarifikasi. Namun, untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun ke publik,” ujar Dedy.
Penataan Lapangan Alit Saputra sudah dilakukan penataan tahap I dengan biaya sebesar Rp 7 miliar.
Penataan untuk membuat aktivitas upacara atau apel peringatan hari-hari Nasional jauh lebih representatif.
Penataan juga dilakukan untuk menjadikan Lapangan Alit Saputra sebagai ruang terbuka publik yang ikonik. Lapangan ini juga jadi tempat layak untuk dikunjungi yang ngetren dan instragrammable. (gus)
Berita Terkait: #Berita Tabanan
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Pembangunan Singasana Skate Park Bali Sudah Rampung 90 Persen, Bupati Tabanan Berikan Arahan |
![]() |
---|
DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.