Berita Bali
Diberlakukan Pemprov Bali Mulai Februari 2024, Total Pungutan Wisatawan Asing Rp 317 Miliar
Diberlakukan Pemprov Bali Mulai Februari 2024, Total Pungutan Wisatawan Asing Rp 317 Miliar
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
19 Hari Posko Nataru 2024/2025, Bandara Ngurah Rai Layani 1,3 Juta Penumpang Lebih
Kemudian, hingga November 2024, selain wisatawan mancanegara, jumlah wisatawan domestik (wisdom) yang berkunjung ke Bali juga menunjukkan angka yang signifikan. Hingga November 2024, tercatat sebanyak 9,41 juta wisdom telah mengunjungi Pulau Dewata. “Sampai dengan November sudah mencapai 9,41 juta. Desember belum hitung niki karena saya ambil beberapa titik ya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk total pungutan wisatawan asing (PWA) yang berhasil dihimpun Provinsi Bali selama diberlakukan dari Februari 2024 diakui Tjok Bagus Pemayun belum terhitung secara keseluruhan. “Itu (PWA) belum. Itu masih akan kami hitung,” tutupnya.
Berita Terkait: #Berita Bali
| Rawan Gempa dan Tsunami Pembangunan di Pesisir Harus Libatkan Ahli Kebencanaan dan Lingkungan |
|
|---|
| Adakan Debat Calon Rektor, UNHI Hadirkan Mahasiswa, BEM dan Alumni |
|
|---|
| TKD Bali Dipotong Rp2,2 Triliun, Koster Dorong Bali Mandiri Tidak Tergantung APBN |
|
|---|
| PT SMI Kunjungan Tribun Bali, Sosialisasikan Pembiayaan Publik |
|
|---|
| Koster Ungkap Alasan Program PSEL Baru Dapat Terealisasi di Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.