Breaking News

Berita Badung

Satpol PP Segel Proyek Vila dan Klinik di Canggu Badung Bali, Simak Alasannya Berikut Ini

Penyegelan itu dilakukan setelah Anggata DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan dan menemukan pelanggaran.

ISTIMEWA
Satpol PP Badung saat melakukan penyegelan villa di Canggu pada Rabu 15 Januari 2025. 

Dari hasil peninjauan tersebut, politisi PDI Perjuangan (PDI P) ini juga menyebutkan, proyek klinik melanggar batas kesucian kawasan pura. Namun menurutnya, jika pengempon Pura sudah tidak mempermasalahkan, pembangunan dapat dilanjutkan. 

Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada mengingatkan, pembangunan harus memperhatikan lingkungan yang ada. Sehingga pembangunan harus mengikuti dari kearifan lokal. Sebab pembangunan klinik tersebut tepat bersebelahan dengan Pura Batur.

“Pembangunan harus mengikuti estetika, apalagi ada pura. Apapun peruntukannya harus memperhatikan lingkungan yang ada,” jelas Sada. 

Politisi asa Kuta ini pun meminta, pihak pemborong menyampaikan hal tersebut kepada pemilik klinik. Sebab di Bali memiliki keunikan yaitu mengacu kepada Tri Hita Karana. 

“Tolong tanamkan kepada owner konsep hidup di Bali ada Tri Hita Karana. Jangan begitu punya uang, memiliki izin OSS, serta merta. Tetap harus bekoordinasi dengan adat dan dinas terbawah, begitu juga pemerintah Badung,” tegasnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved