Berita Bali
Perkawinan Anak Tembus 368 Kasus, KPAD Bali Catat Peningkatan Kasus di Tahun 2024, Ini Penjelasannya
Pada kasus pernikahan dini karena kehamilan, sebenarnya kalau dilihat dari peraturan Mahkamah Agung (MA) terdapat 2 syarat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
UNGKAP – KPAD Bali menberikan catatan terkait pengungkapkan kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak di Bali pada tahun 2024, di Denpasar, Jumat (17/1).
Menurutnya, sehingga sulit sekali untuk masuk ke kasus anak-anak karena anak berada dalam kekuasaan. Dari informasi yang awalnya anak mengalami kekerasan, tiba-tiba bisa berubah. Dan beberapa kasus kekerasan seksual ini berdampak terhadap masalah perkawinan anak dan budaya sekolah.
“Kalau paling tinggi (kekerasan pada anak) kembali lagi masih di Denpasar, kemudian sesudah di Singaraja. Kemudian kemudian Gianyar, Karangasem. Paling tinggi Denpasar, kedua itu Singaraja,” tutupnya. (sar)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.