Berita Klungkung

RSUD Klungkung Terbebani Pembayaran Angsuran PEN, Tiap Tahun Anggarkan hingga Rp8 Miliar

Pinjaman program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) saat ini sangat membebani operasional RSUD Klungkung.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana di RSUD Klungkung. 

RSUD Klungkung Terbebani Pembayaran Angsuran PEN, Tiap Tahun Anggarkan hingga Rp8 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pinjaman program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) saat ini sangat membebani operasional RSUD Klungkung.

Setiap tahunnya, manajemen rumah sakit harus mengalokasikan Rp5 Miliar sampai Rp8 Miliar lebih untuk membayar angsuran PEN tersebut.

Belum lagi pembayaran TPP (tunjangan penghasilan pegawai) yang jumlahnya juga cukup besar.

Baca juga: VIDEO Sampah Overload hingga Bau Tak Sedap, Tokoh Masyarakat Tuntut TPA Sente Klungkung Ditutup

Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Winata mengatakan, beban pembayaran utang dan tunjangan pegawai dalam jumlah besar, akan mengurangi anggaran yang tersedia untuk pengembangan layanan kesehatan. 

Menurutnya idealnya, kewajiban itu semestinya menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung. Tidak semata-mata dibebani ke RSUD.

“Karena kami harus menanggung TPP yang seyogyanya di daerah lain ditanggung oleh pemkab. Ini perkecualian, kenapa RSU Klungkung menanggung beban itu."

Baca juga: Klungkung Akan Bangun Labkesmas Senilai Rp12,5 Miliar, Satu-satunya di Bali Timur

"Termasuk PEN yang sebenarnya merupakan kewajiban pemkab,” ujar dokter asal Nusa Penida ini, Jumat (17/1/2025).

Awalnya Pemkab Klungkung melakukan pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp32 miliar.

Uang itu digunakan membangun dua unit gedung untuk rawat inap pasien penyakit dalam dan pengadaan sarana prasarana.   

“Secara aturan, harusnya pemkab yang menanggung semua, sampai pelunasan pada tahun 2030. Ini semuanya dibabankan ke rumah sakit” tegas Winata.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Pikat Tuntut TPA Sente Klungkung Ditutup, Sampah Overload hingga Bau Tak Sedap

Sedangkan soal TPP, saat terjadi pandemi Covid-19 tahun 2019, pos anggaran untuk TPP mengalami refocusing (penyesuaian).

Namun di RSU, tidak melakukan refocusing karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan. 

“Kami lah dibebani membayar TPP waktu itu. Padahal (pembayaran) sifatnya sementara. Tapi faktanya sampai sekarang tetap dibebankan kepada rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga: JEBOL Plafon Kelas TK Semarapura Tengah Klungkung, Siswa Terpaksa Sementara Belajar di Luar Kelas

Winata sempat berkoordinasi mengembalikan kewajiban itu kepada pemkab. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved