Dalam surat kunjungan kerja Pemkab Klungkung ke Pemerintah Kota Balikpapan ditandatangani Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana tertanggal 14 Januari 2025 yang tersebar di medsos itu, terpampang ada sekitar 50 orang yang turut dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya Pj Bupati Klungkung dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Namun juga melibatkan pihak lainnya mulai dari Sekda, Pihak Kejaksaan Negeri Klungkung, Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, staf ahli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, kepala badan, kepala bagian, Kalaksa BPBD Klungkung, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Ketua PHDI Klungkung. Termasuk dinas yang tidak secara langsung bersinggungan dengan masalah sampah, seperti Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadisdukcapil, Kadisbud dan lainnya.
Sekda Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1) terkait kunjungan Pemda Klungkung ke Kota Balikpapan menjelaskan, pada intinya pihaknya mengambil beberapa contoh penanganan sampah di beberapa kota di Balikpapan. “Nantinya kami sesuaikan kondisinya dangan kondisi yang di Klungkung supaya lebih optimal,” ungkap Anak Agung Gde Lesmana. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.