Berita Gianyar

9 Warga Banjar Angkling Gianyar Terancam Hukuman Mati, Berawal Unggahan Berbau SARA

9 Warga Banjar Angkling Gianyar Terancam Hukuman Mati, Berawal Unggahan Berbau SARA

|
Dok ist/Tribun Bali
REKONSTRUKSI - Polres Gianyar menggelar rekonstruksi tewasnya Dedianus Kaliyo, di halaman Polres Gianyar, Jumat 22 November 2024 sore. Berkas tahap II 9 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Kamis 16 Januari 2025. 

"Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

15 adegan rekonstruksi pembunuhan

Satreskrim Polres Gianyar telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dedianus Kaliyo (19) di wilayah Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Gianyar pada Jumat (22/11) sore. 

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka.

Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan dari para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan yang telah diberikan.

Polisi juga menghadirkan penasehat hukum para tersangka dan juga dari Kejaksaan Negeri Gianyar

Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno seizin Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menjelaskan, dalam kegiatan rekonstruksi ada kurang lebih 15 adegan yang diperagakan, di mana peran dari para tersangka masing-masing berbeda. 

“Melalui rekonstruksi dari kita penyidik bisa mencocokan atau menyinkronkan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh para tersangka maupun saksi melalui adegan yang diperagakan, jadi kami bisa mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, untuk penyebab korban Dedianus meninggal dunia adalah adanya luka tusukan. 

“Berdasarkan hasil autopsi yang kita dapatkan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan atas dan juga area rusuk kanan bawah,” ujarnya.

Hasil dari penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus ini.

 “Kita masih berpatokan pada SOP, kita melanjutkan berdasarkan hasil pernyataan para tersangka maupun saksi serta hasil rekonstruksi yang kita laksanakan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dan masih kita dalami,” tandasnya. (weg)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved