Berita Bali

LANSIA Jatuh Sakit, Usai Tanahnya Hendak Dibeli Istri Mantan Pejabat, Tapi Status Kepemilikan Hilang

Awalnya tanah tersebut hendak dibeli oleh perempuan berinisial H, dari Jakarta yang merupakan istri seorang mantan menteri pejabat tinggi negara. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemilik lahan di Bukit Ungasan, Made Gde Gnyadnya (72) (kanan) dan kiri Made Alit Dumara Swari saat menceritakan kehilangan status kepemilikan tanahnya sendiri, pada Senin 3 Februari 2025. 

Ia berharap mendapatkan keadilan sesuai dengan kesepakatan awal. "Sejak awal ini bukan murni jual beli, tetapi ada kerja sama yang disepakati," tegasnya.

Terkait dengan nilai lahan, Gnyadnya menyebut harga pasaran tanah di kawasan tersebut saat ini mencapai Rp500 juta per are.

Jika dikalkulasi secara total, luasan lahan tersebut bernilai Rp 300 miliar. Dalam hal ini, Gnyadnya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam transaksi tanah di Bali. 

"Saya meminta keadilan agar hak saya sebagai pemilik awal tidak diabaikan. Jangan sampai praktik yang merugikan seperti ini terus terjadi dan mencederai masyarakat Bali," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved