Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Komitmen Perhatian ke Sulinggih, BPJamsostek Banuspa Apresiasi, Serahkan Santunan JK
Penyerahan santunan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, kepada para sulinggih di Kota Denpasar. "Ini merupakan bukti kepedulian Pemkot Denpasar.
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar, Bali yang telah memberikan Jaminan Kematian (JK) kepada keluarga Pandita Mpu Dhaksa Mertayoga.
Penyerahan santunan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, kepada para sulinggih di Kota Denpasar. "Ini merupakan bukti kepedulian Pemkot Denpasar kepada masyarakat, terkait program sosial jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Jadi ketika mereka mengalami resiko meninggal dunia, atau kecelakaan kerja, tanggung jawabnya ada pada kami," kata Kuncoro dalam rilisnya di Denpasar.
Kuncoro Budi Winarno berharap, masyarakat semakin sadar dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kesadaran itu disebut linear dengan peningkatan cakupan perlindungan masyarakat.
Baca juga: HANGUSKAN 5 Unit Rumah di Sesetan, Api Diduga Muncul dari Dapur, 30 Orang Terdampak Kebakaran
Baca juga: JENAZAH PMI Asal Jembrana Tiba di Rumah Duka, Pengabenan Sudiarna 14 Februari, Relawan Dharma Bantu

"Sesuai visi misi, BPJamsostek berkontribusi memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional," ujar Kuncoro.
Sebelumnya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menyerahkan secara simbolis santunan melalui program Jaminan Kematian kepada keluarga Pandita Mpu Dhaksa Mertayoga.
Penyerahan santunan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para sulinggih di Kota Denpasar. Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, pihaknya berharap para pekerja di Kota Denpasar terlindungi dari segala resiko pekerjaan.
Selain itu, keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya dalam mendukung penguatan adat dan budaya Bali yang berkelanjutan di Kota Denpasar.
Momen ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah menghargai elemen budaya, termasuk sulinggih, pemangku hingga prajuru adat.
“Kami berkomitmen menjaga adat dan budaya, sehingga pilar-pilar adat kita jaga dan lindungi, termasuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Semoga dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” ujarnya di sela-sela penyerahan santunan di Denpasar, Kamis (30/1/2025)
Selama tahun 2024 tercatat Pemerintah Kota Denpasar telah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.714 warganya dengan menggunakan APBD Kota Denpasar.
Segmen kepesertaan yang telah didaftarkan yakni sulinggih, pemangku, pecalang, kelian adat, petengen, penyarikan, jumantik, nelayan, petani, PKH, linmas dan non ASN.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) yang sifatnya tabungan, Jaminan Pensiun (JP) berupa tabungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perlindungan apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja berupa biaya pengobatan, perawatan, santunan cacat dan santunan meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa bagi yang memiliki anak sekolah.
Proyek Aspal di Jalan Sedap Malam Denpasar Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, PUPR Bali Buka Suara |
![]() |
---|
PASANGAN Bule Nekat Lakukan ini di Rumah Kontrakan Denpasar, Berakhir Diborgol Tim Polda Bali |
![]() |
---|
Berpotensi Tinggi Terjadi Gempa dan Tsunami, BMKG Pilih Sanur Kauh sebagai Tempat Kegiatan |
![]() |
---|
BMKG Pilih Sanur Kauh Denpasar Bali sebagai Kegiatan SLG, Begini Sebabnya |
![]() |
---|
PEMKOT Usulkan Underpass Pesanggaran, Studi Kelayakan 2 Underpass di Denpasar Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.