Penemuan Mayat di Buleleng

3 TERSANGKA Wanita Diduga Pembunuh Pande Gede Putra Segera Dipublikasikan Polres Buleleng ke Publik

Dari hasil penyelidikan polisi, kematian Pande Gede Putra diduga karena dibunuh. Hal ini dikuatkan pula dengan hasil autopsi dokter forensik RSUD.

ISTIMEWA/ HUMAS POLRES BULELENG
IDENTIFIKASI - Polisi ketika melakukan identifikasi jenazah Pande Gede Putra pasca dievakuasi dari hutan lindung di kawasan Desa Pancasari, Senin (3/2). Penyebab kematian pria 53 tahun itu diduga korban pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM - TABIR Misteri penyebab kematian I Pande Gede Putra, pria 53 tahun yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng kini mulai terkuak.

Dari hasil penyelidikan polisi, kematian Pande Gede Putra diduga karena dibunuh. Hal ini dikuatkan pula dengan hasil autopsi dokter forensik RSUD Buleleng. Termasuk pengungkapan petunjuk yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil forensik dari RSUD Buleleng sudah diterima kepolisian. Ia juga menyebut jika penyebab kematian Pande Gede Putra diduga korban pembunuhan. “Informasinya demikian (korban pembunuhan),” katanya Rabu (12/2).

Baca juga: MAYAT di Pancasari, Dalang Pembunuh Pande Diduga 3 Wanita, Polisi Ungkap Hasil Autopsi & Forensik

Baca juga: CUACA Ekstrem Sesuai Prediksi BMKG di Awal Tahun 2025, Pohon Tumbang di 29 Titik Selama 24 Jam

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil forensik dari RSUD Buleleng sudah diterima kepolisian. Ia juga menyebut jika penyebab kematian Pande Gede Putra diduga korban pembunuhan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil forensik dari RSUD Buleleng sudah diterima kepolisian. Ia juga menyebut jika penyebab kematian Pande Gede Putra diduga korban pembunuhan. (TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY )

Tak hanya itu, AKP Diatmika juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan. Kendati demikian ia enggan menyebut secara detail. “Besok (Kamis) akan dirilis,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi mengungkapkan, pasca penemuan jenazah di ruas jalan Singaraja - Denpasar pada Senin (3/2), pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hasilnya, kini sudah ada tiga pelaku yang diamankan. Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. “Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (8/2) lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak Minggu (9/2) untuk proses penyidikan,” ucapnya. 

Kasat Reskrim enggan menyebut secara detail saat disinggung mengenai hubungan ketiga pelaku dengan korban. Ia mengatakan detail kasus ini akan diungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (13/2). “Detailnya kami sampaikan pada pers release besok (hari ini),” kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pancasari dibuat geger dengan penemuan mayat di kawasan hutan lindung, tepatnya di pinggir jalan jurusan Singaraja - Denpasar pada Senin (3/2). Mayat itu diketahui oleh dua warga sekitar pukul 14.00 wita, setelah mendengar keributan monyet-monyet di sekitar hutan.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Pancasari, yang kemudian segera ditindaklanjuti unit Reskrim Polsek Sukasada. Pihak Reskrim bersama Inafis Polres Buleleng kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat itu ke pinggir jalan. 

Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP. Hasil identifikasi sidik jari jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik. 

Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P. Ia merupakan kariawan swasta yang beralamat di jalan H. Takwa, RT006/ 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved