Berita Buleleng

Gara-gara Dipukul, Gadis 15 Tahun di Buleleng Tak Tahan & Laporkan Ayahnya ke Polres Buleleng

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan pada anak.

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI - Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng. Laporan tersebut dia layangkan setelah dipukul sang ayah.  

TRIBUN-BALI.COM - Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng. Laporan tersebut dia layangkan setelah dipukul sang ayah

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan pada anak. Dikatakan dia, laporan itu diterima pada Selasa (11/2) lalu dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“Terkait kasus kekerasan terhadap anak, memang betul dilaporkan ke polres Buleleng tanggal 11 Februari. Hal ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (23/2).

Lebih lanjut AKP Diatmika, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Selasa (11/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu KN baru tiba di rumah setelah bermain bersama temannya.

Baca juga: TEWAS Diduga Jadi Korban Perampokan di Jimbaran! Pengusaha Roti Bakar, Sementara Putrinya Terluka

Baca juga: DAMPAK Efisiensi, Hanya Pendamping yang Dikurangi, Pembinaan IKM di Denpasar Masih Aman

“Korban ini bermain ke pantai di wilayah Desa Kubutambahan bersama teman-temannya, dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Ketika itu dia menggunakan sepeda motor milik ayahnya berinisial KS,” ucap AKP Diatmika.

Saat masuk ke rumah, KN sudah ditunggu oleh ayahnya. Namun tanpa mengatakan sepatah katapun, KS justru langsung memukul anaknya dan mengenai pelipis mata sebelah kiri. “Mungkin lama nggak pulang-pulang sehingga ayahnya geram,” sebutnya. 

Akibat dipukul ayahnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri. KN yang merasa kesakitan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Mengenai perkembangan laporan tersebut, AKP Diatmika mengatakan penanganan perkara kekerasan terhadap anak hingga kini masih berlangsung. 

Unit PPA Polres Buleleng juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Demikian pula dengan korban, juga telah divisum.

“Visum sudah. Untuk saksi yang diperiksa mulai dari saksi korban maupun yang mengetahui terhadap kejadian tersebut. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Nanti tindaklanjutnya menunggu proses,” ucapnya. 

Menurut AKP Diatmika, kekerasan yang dilakukan KS murni kekerasan fisik. Sebab KS memukul anaknya menggunakan tangan kosong. Sementara saat kejadian tersebut, lanjut AKP Diatmika, ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri.

“Korban memang tinggal berdua dengan ayahnya di rumah. Mengenai kekerasan ini, penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini kerap dilakukan atau tidak,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved