Penemuan Mayat Bayi di Denpasar

Sepasang Muda-mudi Diduga Aborsi, Lalu Kubur Bayi di Padanggalak Bali

Warga curiga melihat sarana persembahyangan berupa pejati yang kelihatan baru. 

Istimewa/Polresta Denpasar
PELAKU - Tersangka aborsi laki-lak dan perempuan, beserta seluruh barang bukti. Sepasang Muda-mudi Diduga Aborsi, Lalu Kubur Bayi di Padanggalak Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepasang muda-mudi diamankan jajaran Polsek Denpasar Timur lantaran diduga melakukan praktik aborsi terhadap anak yang masih di dalam kandungan. 

Pasangan yang diamankan polisi IPADP (21) asal Tabanan dan NIMBM (18) asal Denpasar

Pasangan ini mengubur bayi hasil aborsi di kawasan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim) tepatnya di belakang Tugu Land Mark pada Rabu 5 Maret 2025 tengah malam. 

Gerak-gerik pelaku sebenarnya dicurigai warga. Awalnya pasangan ini datang menggunakan mobil dari arah utara dan parkir di dekat tugu. 

Baca juga: ABORSI Akibat Rudapaksa Diperbolehkan, LBH WWC Dukung PP 28 Tahun 2024, Begini Alasannya!

Kemudian seorang laki-laki turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak. 

Ia menggali pasir menggunakan kayu, karena situasi gelap, warga tidak melihat jelas apa yang dikubur. 

Ia sempat ngobrol dengan pemancing dan kemudian meninggalkan lokasi.

Warga curiga melihat sarana persembahyangan berupa pejati yang kelihatan baru. 

Lantaran penasaran warga mendekati lokasi dan membuka pasir yang baru digali. 

Dari situ ditemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 sentimeter, dibungkus kain selimut pink. 

Warga yang menemukan sontak berteriak meminta bantuan warga sekitar. 

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Dentim. 

Mendapat laporan dari warga, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. 

Polisi pun menemukan pelaku di rumah sakit yang ada di Tabanan, Bali

Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Dentim beserta barang bukti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved