Pencurian di Bali

Sopir Curi Ponsel iPhone 14 Milik Siswa di Buleleng, Terungkap Dua Aksi Lainnya 

Seorang perempuan tomboy bernama Dian Novita Sari alias Dian Jisung, kini harus merasakan tinggal di penjara.

Istimewa
PENCURIAN - Dian Novita Sari alias Dian Jisung saat dihadirkan pada pengungkapan kasus pencurian di Polres Buleleng, Senin (17/3/2025). Wanita 25 tahun itu terancam penjara selama 5 tahun akibat curi Ponsel siswa. 

Sopir Curi Ponsel iPhone 14 Milik Siswa di Buleleng, Terungkap Dua Aksi Lainnya 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang perempuan tomboy bernama Dian Novita Sari alias Dian Jisung, kini harus merasakan tinggal di penjara.

Hal ini setelah perempuan 25 tahun itu ketahuan mencuri ponsel iPhone 14 milik seorang siswa.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 17.45 Wita.

Baca juga: BY Terancam 20 Tahun Penjara! Polres Buleleng Meringkus 3 Pelaku Peredaran Narkoba

Berawal saat Dian menjadi seorang sopir mengantar rombongan siswa untuk mengikuti lomba modern dance di Gedung Sasana Budaya, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng.

Setelah tampil, seorang siswa bernama Zurais Muhammad kembali ke mobil dengan maksud untuk mengganti pakaian.

Pelajar 18 tahun itu menaruh ponselnya jenis IPhone 14 di kursi depan sebelah sopir.

 Baca juga: BURON Lari 11 Tahun! Unyil Digerebek Polisi di Pondokan Milik Neneknya, Ini Kata Polres Buleleng

Pasca mengganti pakaian, Zurais langsung kembali ke aula tempat acara.

Hingga beberapa menit kemudian, Zurais yang baru teringat ponselnya ketinggalan, kembali ke mobil untuk mengambil. 

Sayangnya upaya pelajar asal Kelurahan/Kecamatan Seririt nihil.

Sebab ponselnya telah hilang.

Baca juga: Gelar Pangan Murah Dapat Respon Positif Masyarakat Buleleng, Sutjidra: Pekan Depan Laksanakan Lagi

Zurais yang merasa ada orang yang mencuri ponselnya, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, pasca menerima laporan itu segera melakukan tindaklanjuti.

Pihaknya mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Cipta Kondisi Agung 2025 didukung Tim Khusus Goak Poleng Polres Buleleng untuk melakukan serangkaian penyelidikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved