Berita Denpasar

3 Nama Calon Dirtek Perumda Air Minum Denpasar Segera Diajukan ke Kemendagri

3 Nama Calon Dirtek Perumda Air Minum Denpasar Segera Diajukan ke Kemendagri

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten Administrasi Pemerintahan, I Made Toya dalam rapat pengamanan pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar, Senin (12/2) di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tiga calon Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Denpasar lolos tahap seleksi tiga besar.

Ketiganya lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi bersama 5 pendaftar lainnya.

Dari tiga peserta yang lolos, dua di antaranya merupakan pejabat dari luar Denpasar.

Baca juga: NIAT PULANG TERHENTI! Kecelakaan Renggut Nyawa Nengah di Karangasem, Ditimpa Tiang Listrik

Ketiganya yakni posisi pertama ada I Ketut Adi Darmayasa dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, posisi kedua, I Ketut Gede Suryawan dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Kabupaten Badung, dan peringkat ketiga Cokorda Gde Krisena Agung dari Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, Kabupaten Gianyar.

Sekda Kota Denpasar sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ida Bagus Alit Wiradana mengungkapkan proses penetapan tiga besar ini sesuai dengan hasil penilaian Pansel yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu Diah, Jasad Ditutup Kardus, Kecelakaan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar

Tiga besar ini ditetapkan tanggal 3 Maret 2025 setelah beberapa rangkaian test dilakukan.


Ketiganya sudah melewati beberapa rangkaian tes mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi dilanjutkan dengan psikotest, test tertulis dan wawancara. 


"Kami sebelumnya melakukan seleksi dengan 5 pendaftar. Namun tiga peserta yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan," jelasnya.


Alit Wiradana mengatakan, saat ini tengah proses pengajuan tiga besar yang lolos seleksi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Setelah dilakukan proses dari Kemendagri, selanjutnya proses penentuan akan dilakukan oleh Walikota Denpasar.


“Kita masih menyiapkan berkas pengajuan ke Kemendagri. Setelah ada surat turun baru kita ajukan ke Walikota Denpasar untuk dipilih sesuai dengan ketentuan. Baru menyiapkan pelantikan untuk menempati posisi Dirtek,” ungkapnya.


Alit Wiradana mengatakan, proses penetapan tersebut sudah sesuai aturan. 


Sehingga siapapun yang nantinya terpilih menjadi Dirtek harus bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat Kota Denpasar. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved