Berita Buleleng
Bupati Buleleng Terkejut Dengar Kabar Kadisnya Ditahan Kejati Bali
Kabar penahanan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta pada Kamis (20/3/2025) menjadi perbincan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bupati Buleleng Terkejut Dengar Kabar Kadisnya Ditahan Kejati Bali
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kabar penahanan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta pada Kamis (20/3/2025) menjadi perbincangan hangat di Buleleng.
Kabar ini bahkan telah sampai ke telinga Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Kepada awak media, Sutjidra mengatakan baru mendengar kabar tersebut pukul 16.00 wita.
Baca juga: Warga Diiming-imingi Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta, Kejati Bali Sebut PT Pacung Jual 180 Rumah Subsidi
Ia mengaku terkejut saat mengetahui salah satu kepala dinasnya ditangkap oleh pihak kejaksaan.
"Sudah barang tentu saya sebagai bupati prihatin dengan adanya salah satu pimpinan OPD kami yang ditahan, karena tersangkut suatu kasus," ucapnya.
Mengenai kasus yang dialami Made Kuta, Sutjidra mengaku pihaknya baru mendengar informasinya secara lisan.
Baca juga: 6 Pejabat Pemkab Bangli Dipanggil Kejati Bali, Ada Apa? ini penjelasan Sekda Bangli
Pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus Made Kuta kepada Kejaksaan.
"Termasuk kami ingin informasi yang jelas dari pihak kejaksaan tentang status kepala dinas kami. Setelah kami tahu statusnya, baru kami akan ambil sikap."
"Tentu melalui koordinasi dengan aparatur kami di Buleleng yang berkepentingan untuk itu," tegasnya.
Mengingat yang tersandung masalah adalah Kepala Dinas yang menangani penanaman modal, Sutjidra menjamin hal ini tidak berdampak pada investasi di Buleleng.
Baca juga: Kejati Bali Sidik Dugaan Kasus Korupsi Perumahan Bersubsidi, Dapat Dukungan Tokoh Desa Penglatan
Sebab Buleleng memiliki Perda tentang kemudahan berinvestasi.
"Kalau sudah sesuai peruntukannya, sudah sesuai dengan syarat-syarat pada aturan, kami jamin tidak akan ada masalah berinvestasi di Buleleng," ucapnya.
Sutjidra juga mengimbau kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa Made Kuta. Ia meminta Kepala OPD tetap tenang menanggapi kasus ini.
"Tetap tenang, kerja sebaik-baiknya, serta ikuti aturan dan tupoksi. Para Kepala OPD sudah punya tupoksi masing-masing. Jadi jangan keluar dari aturan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pemkab Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Buleleng-I-Nyoman-Sutjidra-saat-memberi-tanggapan.jpg)