Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Bupati Buleleng Terkejut Dengar Kabar Kadisnya Ditahan Kejati Bali

Kabar penahanan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta pada Kamis (20/3/2025) menjadi perbincan

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
TANGGAPAN - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat memberi tanggapan terkait penangkapan Kepala DPMPTSP, I Made Kuta. Sutjidra mengaku terkejut dengan penangkapan salah satu kepala dinasnya itu. 

Bupati Buleleng Terkejut Dengar Kabar Kadisnya Ditahan Kejati Bali

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kabar penahanan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta pada Kamis (20/3/2025) menjadi perbincangan hangat di Buleleng.

Kabar ini bahkan telah sampai ke telinga Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra

Kepada awak media, Sutjidra mengatakan baru mendengar kabar tersebut pukul 16.00 wita.

Baca juga: Warga Diiming-imingi Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta, Kejati Bali Sebut PT Pacung Jual 180 Rumah Subsidi

Ia mengaku terkejut saat mengetahui salah satu kepala dinasnya ditangkap oleh pihak kejaksaan. 

"Sudah barang tentu saya sebagai bupati prihatin dengan adanya salah satu pimpinan OPD kami yang ditahan, karena tersangkut suatu kasus," ucapnya. 

Mengenai kasus yang dialami Made Kuta, Sutjidra mengaku pihaknya baru mendengar informasinya secara lisan.

Baca juga: 6 Pejabat Pemkab Bangli Dipanggil Kejati Bali, Ada Apa? ini penjelasan Sekda Bangli

Pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus Made Kuta kepada Kejaksaan.

"Termasuk kami ingin informasi yang jelas dari pihak kejaksaan tentang status kepala dinas kami. Setelah kami tahu statusnya, baru kami akan ambil sikap."

"Tentu melalui koordinasi dengan aparatur kami di Buleleng yang berkepentingan untuk itu," tegasnya. 

Mengingat yang tersandung masalah adalah Kepala Dinas yang menangani penanaman modal, Sutjidra menjamin hal ini tidak berdampak pada investasi di Buleleng.

Baca juga: Kejati Bali Sidik Dugaan Kasus Korupsi Perumahan Bersubsidi, Dapat Dukungan Tokoh Desa Penglatan

Sebab Buleleng memiliki Perda tentang kemudahan berinvestasi. 

"Kalau sudah sesuai peruntukannya, sudah sesuai dengan syarat-syarat pada aturan, kami jamin tidak akan ada masalah berinvestasi di Buleleng," ucapnya. 

Sutjidra juga mengimbau kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa Made Kuta. Ia meminta Kepala OPD tetap tenang menanggapi kasus ini. 

"Tetap tenang, kerja sebaik-baiknya, serta ikuti aturan dan tupoksi. Para Kepala OPD sudah punya tupoksi masing-masing. Jadi jangan keluar dari aturan," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved