Hari Raya Nyepi

Dua Orang Napi Bebas di Hari Pengerupukan, Ratusan WBP Jembrana Terima Remisi Khusus Hari Raya

Sebanyak 125 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Bali menerima remisi khusus

Istimewa
REMISI - Proses penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Jumat 28 Maret 2025. 

“Pengusulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 dikakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jadi dapat dipastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan,"tegasnya. 

Di sisi lain, seorang warga binaan beragama Hindu, DPA yang menerima remisi Nyepi dan langsung dinyatakan bebas pada hari itu juga menyatakan bahwa momen ini memberikan semangat baru baginya.

"Nyepi adalah waktu untuk refleksi dan memulai sesuatu yang lebih baik. Dengan remisi ini, saya merasa mendapat kesempatan baru untuk memperbaiki kehidupan saya," ucapnya berpesan. (*)

 

Berita lainnya di Remisi Hari Raya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved