WNA Berulah di Bali

KOSTER: Ini Cara Tegakkan Kehormatan! Gubernur Dukung Deportasi WNA AS yang Rusak Fasilitas Klinik

Berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pengemudi klinik, kejadian bermula saat dua orang WNA tiba di klinik dengan diantar oleh layanan

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
KETERANGAN PERS - Gubernur Bali I Wayan Koster saat memberikan keterangan mengenai kasus bule Amerika mengamuk dan merusak fasilitas di Nusa Medika Klinik Pratama, Senin (14/4). 

Langkah deportasi terhadap MM dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai. Pelaku menjalani proses deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (14/4) malam pukul 19.00 Wita dengan penerbangan langsung ke negaranya, Amerika Serikat.

Selama periode Januari-Maret 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Bali telah mendeportasi sebanyak 128 WNA terbanyak dari Rusia 32 orang, Amerika Serikat 10 orang, Australia 6 orang, India 6 orang, Timor Leste 6 orang, Ukraina 6 orang. (zae)

Positif Narkoba

Polresta Denpasar membenarkan bahwa pelaku WNA Amerika Serikat yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik di wilayah Pecatu positif narkoba dan telah mengganti kerugian yang ditimbulkannya. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (14/4) mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pengaruh narkoba dan setelah dilakukan tes urin. Yang bersangkutan ternyata positif menggunakan narkoba jenis THC dan kokain. 

“Tetapi saat itu hasil test kit nya tipis kemungkinan menggunakan narkoba di 5 atau 7 hari sebelum kejadian. Jadi kalau pada saat kejadian tidak menggunakan tapi mungkin 5 atau 7 hari sebelumnya. Dia dipastikan memakainya di Bali tapi pelaku sendiri menyampaikan lupa dapat beli dari mana,” jelas Kompol Laorens.(zae) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved