WNA Berulah di Bali
KOSTER: Ini Cara Tegakkan Kehormatan! Gubernur Dukung Deportasi WNA AS yang Rusak Fasilitas Klinik
Berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pengemudi klinik, kejadian bermula saat dua orang WNA tiba di klinik dengan diantar oleh layanan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Langkah deportasi terhadap MM dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai. Pelaku menjalani proses deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (14/4) malam pukul 19.00 Wita dengan penerbangan langsung ke negaranya, Amerika Serikat.
Selama periode Januari-Maret 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Bali telah mendeportasi sebanyak 128 WNA terbanyak dari Rusia 32 orang, Amerika Serikat 10 orang, Australia 6 orang, India 6 orang, Timor Leste 6 orang, Ukraina 6 orang. (zae)
Positif Narkoba
Polresta Denpasar membenarkan bahwa pelaku WNA Amerika Serikat yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik di wilayah Pecatu positif narkoba dan telah mengganti kerugian yang ditimbulkannya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (14/4) mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pengaruh narkoba dan setelah dilakukan tes urin. Yang bersangkutan ternyata positif menggunakan narkoba jenis THC dan kokain.
“Tetapi saat itu hasil test kit nya tipis kemungkinan menggunakan narkoba di 5 atau 7 hari sebelum kejadian. Jadi kalau pada saat kejadian tidak menggunakan tapi mungkin 5 atau 7 hari sebelumnya. Dia dipastikan memakainya di Bali tapi pelaku sendiri menyampaikan lupa dapat beli dari mana,” jelas Kompol Laorens.(zae)
AJARKAN Teknik Hubungan Suami Istri & Buka Kelas Retreat di Bali, Bule Amerika Dideportasi Imigrasi! |
![]() |
---|
Warga Curigai Kegiatan WNA di Seminyak, JRG Buka Kelas Cara Hubungan Intim, Tarif Ratusan Juta |
![]() |
---|
PABRIK Milik WNA Ditemukan di Tahura Mangrove? Satpol PP Bali Akhirnya Tutup Sementara, Temuan DPRD! |
![]() |
---|
Seorang WNA Jadi Jambret di Badung Bali, Diamankan Saat Ingin Buka Kunci Iphone di Konter HP |
![]() |
---|
USAI Jalani Hukuman Pidana di Lapas Kerobokan, GLS Pelaku Pencurian Aset Kripto Langsung Dideportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.