Berita Buleleng

CEWEK BO Denpasar Ditangkap Bareng Pacar di Buleleng, Terungkap Kejahatan Keduanya

CEWEK BO Denpasar Ditangkap Bareng Pacar di Buleleng, Terungkap Kejahatan Keduanya

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Dua sejoli - Pasangan kekasih RS dan AC saat diamankan di Polres Buleleng. Pasangan sejoli itu terlibat peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kubutambahan. 

Ia kerap menjajakan diri di wilayah Buleleng dan Denpasar

"Ketika open BO di Denpasar, dia (AC) sekalian membeli narkoba untuk dibawa ke Buleleng.

Selanjutnya narkoba itu sebagian dijual dan sebagian dikonsumsi oleh keduanya," jelasnya. 

Bisnis narkoba keduanya baru berjalan tiga bulan terakhir.

Pembelian narkoba biasanya langsung dilakukan di rumah RS.

"Otaknya adalah si RS ini. Dia menyuruh pacarnya untuk membeli narkoba di Denpasar, kemudian dibawah ke Buleleng untuk dijual," ujarnya. 

Atas perbuatannya, RS dan AC disangkakan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 20 tahun. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved