Berita Buleleng
Terlibat Pungli, Calon PPPK Disdikpora Buleleng Diberhentikan, Modus Bantu Pencairan Dana Pensiun
Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng diputus kontrak.
Ini karena pegawai berinisial I Gede SY itu terlibat pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, I Gede SY merupakan salah satu pegawai kontrak pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora.
Ia diketahui sudah mengabdi selama 10 tahun, bahkan telah lolos sebagai calon PPPK pada seleksi tahap 1.
Baca juga: TERBARU! Status Kelulusan Dua Pelamar PPPK di Buleleng Dibatalkan, 1 Meninggal, 1 Mengundurkan Diri
Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu pegawai yang diputus kontrak.
Tindakan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti adanya pegawai Disdikpora yang melanggar disiplin ASN.
"Kita harus tegas supaya menjadi pembelajaran bagi pegawai lain agar tidak mengambil tindakan-tindakan yang dapat merusak citra dinas dan lembaga," jelasnya, Senin (21/4).
Ariadi kemudian menjelaskan, modus I Gede SY yakni berpura-pura menawarkan bantuan pengurusan dana pensiun. Dalam pengurusan itu, ia meminta sejumlah uang dengan nominal besar.
"Saya tidak tahu bagaimana rayuan pelaku pada korban. Yang pasti gurunya ini menyerahkan uang pada pelaku. Padahal proses pengurusan dana pensiun tidak perlu uang dan bisa sendiri," katanya, Senin 21 April 2025.
Ariadi mengatakan, sesuai laporan yang dia terima, setidaknya ada 3 hingga 4 orang yang menjadi korban Gede SY. Mereka bahkan sudah mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Namun menurut Ariadi, jumlah korban diperkirakan lebih dari itu.
"3 sampai 4 orang ini yang melapor pada tahun 2024 sampai 2025. Tapi diperkirakan jumlahnya lebih dari itu, karena perbuatan pelaku juga sudah dilakukan pada tahun sebelumnya," ucap dia.
Dari pengakuan para korban, ungkap Ariadi, modus Gede SY dalam melancarkan aksinya berbeda-beda.
Selain membantu mengurus dana pensiun, Gede SY bahkan diketahui membawa ATM korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.