Berita Buleleng
MIRIS Siswa SD & SMA Drop Out, Ketua DPRD Buleleng Ungkap Kasus Ini, Ada Broken Home - Kawin Muda
Dikatakannya, menyikapi siswa SMP yang berpotensi DO perlu adanya satu visi mengenai skema pendidikan di Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Persoalan pendidikan di Kabupaten Buleleng menjadi sorotan. Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditemukan tidak bisa membaca. Kini sebanyak 182 siswa SMP di Kabupaten Buleleng terancam di drop out (DO). Dari jumlah tersebut, faktor DO disebabkan menikah dan mengalami broken home.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melakukan pendataan kembali, ihwal siswa yang terancam DO. Upaya ini perlu dilakukan sebagai pemetaan lokasi, serta ditindaklanjuti melalui pendidikan kesetaraan atau kejar paket.
Hal tersebut diungkapkan Ngurah Arya saat dikonfirmasi Jumat (25/4). Ngurah Arya menyebut, banyaknya siswa SMP yang DO dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari salah pergaulan, broken home, hingga kawin muda. “Termasuk juga faktor kemiskinan yang memaksa mereka ikut kerja dengan orang tuanya,” ucap dia.
Ngurah Arya mengungkapkan, perlu dilakukan pendataan yang lebih detail. Sehingga siswa yang berpotensi DO bisa dipetakan dari lokasi mana saja dan dari jenjang apa saja. “Jika bicara DO, tentunya tidak terbatas pada jenjang SMP.
Ada yang dari jenjang SD hingga SMA. Maka dari itu perlu adanya pemetaan, sehingga pemberian pendidikan kesetaraan bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Baca juga: KATAK Diduga Keluar Negeri, Agus & Sunaria Jalani Pemeriksaan di Polres Buleleng, Pemeriksaan TPPO
Baca juga: HILANG Remaja Karangasem Diduga Dibawa Teman Pria, IKN Ditemukan Selamat di Kerobokan Badung Bali

Dikatakannya, menyikapi siswa SMP yang berpotensi DO perlu adanya satu visi mengenai skema pendidikan di Buleleng.
Menyikapi masalah DO, politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini mengatakan, Kabupaten Buleleng telah menyediakan program pendidikan kesetaraan. Mulai dari kejar paket A, B dan C yang terus dikembangkan.
Ia menambahkan, pemberian pendidikan penyetaraan tidak bisa dipaksakan apabila anak tersebut menolak. “Kita tetap berupaya agar semua anak-anak yang DO baik SD, SMP, SMA bisa mengikuti program penyetaraan. Namun jika anak-anak memang tidak mau, kita tidak boleh memaksa,” tandasnya.
Disdikpora Buleleng sebelumnya mencatat total ada 182 siswa SMP di Buleleng yang berpotensi DO pada tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, para siswa tersebut sejatinya masih tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hanya saja siswa sudah tidak aktif sekolah.
Menyikapi hal ini, Ariadi mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan penjajakan pada para siswa, agar mereka mau kembali belajar. Hasilnya, 50 persen siswa diakui mau menuruti saran pihak dinas.
“Setidaknya ada 92 siswa yang mau kembali belajar, meskipun ke sekolah non formal. Seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPAD Bali Ariasa Bidang Pemenuhan Hak Anak untuk Pendidikan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membahas kasus pendidikan di Buleleng.
“Solusinya itu yang seharusnya dipikir dan dibahas oleh Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali agar tidak melanggar hak anak sesuai UU PA dan Sisdiknas serta peraturan lainnya,” jelasnya pada Jumat (25/4).
Lebih lanjutnya ia mengatakan, ini sebuah fenomena tersembunyi sebab kasus pendidikan seperti potensi ditutup-tutupi di berbagai Kabupaten/Kota di Bali.
6 Desa Jadi Lokasi Pemasangan Sirine Peringatan Tsunami di Buleleng |
![]() |
---|
PELINDO Segera Lakukan Evakuasi Endapan Minyak di Tanker Cinta Natomas, Tegaskan Tidak Ada Kebocoran |
![]() |
---|
KEJARI Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji |
![]() |
---|
Dewan Buleleng Minta Pemkab Tak Perlu Tertibkan PKL di Bahu dan Trotoar Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.