Berita Buleleng
MIRIS Siswa SD & SMA Drop Out, Ketua DPRD Buleleng Ungkap Kasus Ini, Ada Broken Home - Kawin Muda
Dikatakannya, menyikapi siswa SMP yang berpotensi DO perlu adanya satu visi mengenai skema pendidikan di Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
KPAD Provinsi Bali akan segera menelusuri data dan berita tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait di Singaraja maupun Kabupaten/Kota.
“Kami KPAD Provinsi Bali tentu sangat menyayangkan terungkapnya data dan potensi kasus kekerasan bullying terhadap anak akibat terungkapnya data dan pemberitaan yang semakin viral bahkan sampai menarik perhatian pemerintah pusat,” imbuhnya.
KPAD Provinsi Bali sangat berharap data kasus pendidikan yang diberitakan tersebut betul-betul akurat dari sisi latar belakang terjadinya kasus Disleksia, data usia, data kondisi anak dan keluarga dari sisi sosial ekonomi dan mental serta faktor lainnya.
Jika pemerintah sudah mendapatkan data detail tersebut maka lebih lanjut perlu dilakukan pengelompokan dan pemetaaan atas dasar usia pendidikan dan wilayah.
Setelah melihat data lengkap maka wajib diadakan rapat koordinasi dengan para pihak dan instansi terkait bersama dan segera untuk menemukan berbagai alternatif solusi dan formula intervensi dari lembaga maupun instansi terkait.
“KPAD Provinsi Bali mendukung penuh berbagai upaya pemerintah maupun para pihak lainnya, mulai dari pihak sekolah, komite, tokoh pendidikan termasuk orang tua untuk memastikan data yang terangkum sekaligus menemukan dan menyekapi solusi-solusi yang ada untuk melalukan intervensi pola pendidikak yang tepat bagi anak-anak yang disebut sebagai Disleksia atau tidak mampu membaca dan menulis secara baik, sesuai batas umur dan pensidikan yang ada,” paparnya.
Menurut pandangan atas dasar pengalaman KPAD Provinsi Bali Bidang Pemenuhan Hak Anak terkait terjadinya Disleksia dengan jumlah anak yang cukup banyak bukan karena kesalahan guru atau pihak sekolah tetap semua harus dipastikan dulu apakah anak-anak tersebut yang dikategorikan Disleksia memiliki keterbatasan atau disabilitas intelektual atau mental yag sangat potensial menjadi sumber ketidakmampuan dalam membaca dan menulis secara normal seperti layaknya anak-anak umum lainnya.
Penyebab terjadinya Disleksia pada usia anak-anak masa pendidikan bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain faktor keterbatasan pada diri si Anak spt mental ataupun intelentual (sejenis ABK), faktor keterbatasan pengasuhan atau pendidikan keluarga krn sosial ekonomi atau mental keluarga.
Selain itu juga faktor pendidikan formal atau sekolah yg kurang optimal memberikan perhatian dan pendidikan sesuai batas usia atau kemampuan si anak.
Kemudian faktor pendidikan lingkungan akibat salah pergaulan atau potensi diajak bekerja oleh orang tua dan faktor mental malas belajar akibat terjadi pembiaran oleh keluarga maupun sekolah. (mer/sar)

Tri Pusat Pendidikan Harus Dioptimalkan
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, I Made Sedana juga menyoroti persoalan mendasar dalam pendidikan di Kabupaten Buleleng.
Di antaranya masih banyaknya siswa SMP yang belum lancar membaca dan menulis serta siswa yang terancam drop out (DO). Ia mendorong perbaikan layanan pendidikan secara menyeluruh.
“Pendidikan adalah urusan bersama. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama, dan konsep Tri Pusat Pendidikan harus benar-benar dioptimalkan,” tegasnya, Kamis (24/4).
Di sisi lain, tren menghasilkan uang melalui platform digital seperti Facebook Profesional (FB Pro) dan TikTok kini juga diikuti para guru. Melihat fenomena ini, Dewan Pendidikan Buleleng mengingatkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di dunia pendidikan.
6 Desa Jadi Lokasi Pemasangan Sirine Peringatan Tsunami di Buleleng |
![]() |
---|
PELINDO Segera Lakukan Evakuasi Endapan Minyak di Tanker Cinta Natomas, Tegaskan Tidak Ada Kebocoran |
![]() |
---|
KEJARI Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji |
![]() |
---|
Dewan Buleleng Minta Pemkab Tak Perlu Tertibkan PKL di Bahu dan Trotoar Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.