Pencurian di Bali
JUAL Emas Curian Beli Motor, Nekat Jambret Kalung Emak-emak di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk
Pria asal Sampang, Jawa Timur tampak dikeler oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana di kantornya, Senin (28/4).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pria asal Sampang, Jawa Timur tampak dikeler oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana di kantornya, Senin (28/4).
Adalah M (27) pelaku jambret kalung emas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk selama April ini. Tak tanggung-tanggung, beraksi di dua TKP berbeda, pelaku berhasil menggondol 53,6 gram emas yang kemudian dijual dan dibelikan sepeda motor Nmax hitam baru.
Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga asal Melaya yang menjadi korban jambret emas di jalur Denpasar-Gilimanuk pada 9 April 2025 pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat itu, korban Niwati (52) sedang mengendarai sepeda motor kemudian dipepet oleh pelaku dan kalung emas yang digunakannya ditarik oleh pelaku dengan tangan kirinya. Akibatnya, emas dengan berat 15,50 gram dibawa kabur oleh pelaku. Kerugiannya mencapai Rp 10,6 juta lebih.
Baca juga: IWCA Temukan Motornya di Angkut Mobil Pemulung, Dua Pelaku Diamankan Polres Bangli
Baca juga: TABRAK Lari di Buleleng, Suardana Terkapar di Ruas Jalan, Pria Paruh Baya Jadi Korban Patah Tangan
Tak hanya itu, ketika melaju ke arah timur, pelaku M juga melakukan hal dengan modus yang sama di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. Sekitar pukul 08.30 Wita, warga asal Desa Mendoyo Dauh Tukad menjadi korbannya.
Dengan modus yang sama, warga diketahui bernama Gusti Ayu Putri Wiarti (50) menjadi korbannya. Korban di TKP kedua ini pelaku berhasil merampas dua buah kalung emas dengan berat 30,2 gram dan 7,9 gram yang saat itu dikenakan korban. Total kerugian mencapai Rp 26,2 juta.
"Jadi ada tiga kalung emas yang dirampas pelaku M ini. Modusnya sama dengan cara menarik kalung emas milik korban lalu kabur," jelas Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya saat memberikan keterangan di kantor setempat, Senin (28/4).
Dia melanjutkan, total jumlah barang yang diambil pelaku dari dua TKP adalah sebanyak 53,6 gram dengan total kerugian sebesar Rp. 36.875.000.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Selama dua pekan melakukan identifikasi, Tim Kurawa ini berhasil mengamankan pelaku pada Jumat 25 April 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Tak tanggung-tanggung, tim opsnal mengamankan pelaku M di depan sebuah dealer yang berlokasi di Jalan Mahendradata, Kota Denpasar. Sesuai pengakuannya, pelaku nekat mengambil kalung emas milik korban dengan cara memepet korban kemudian menarik kalung emas dengan menggunakan tangan kirinya. Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di Jembrana untuk menuju Denpasar.
Selain pengakuan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor serta remotnya, tiga lembar surat emas serta pakaian pelaku.
"Kalung emas yang berhasil dirampas tersebut kemudian dijual secara tidak resmi di Denpasar. Hasil curiannya digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor Nmax baru," ungkap AKBP Citra.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku M disangkakan dengan pasal 362 KUHP Yo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap TKP maupun keterlibatan pelaku lainnya," tandasnya. (mpa)
Jangan Gunakan Perhiasan Berlebihan
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengingatkan, peristiwa jambret kalung emas ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat khususnya di Jembrana.
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat berkendara di jalan raya bahkan di jalan yang jalurnya sepi. Terutama, masyarakat lebih waspada ketika berkendara sendiri di lokasi yang sepi.
"Usahakan tidak berkendara sendiri di jalan yang sepi. Kemudian juga tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan tidak mengeluarkan barang berharga yang dapat mengundang kejahatan," imbaunya. (mpa)
MALING Motor Tetangga Kosnya di Klungkung, Rendy Ditangkap Saat Tiba di Ketapang! |
![]() |
---|
Wayan Cepet Kaget Motornya Raib, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Ketapang Saat Hendak Kabur |
![]() |
---|
Petani Renta di Karangasem Jadi Korban Pencurian, Jendela Terbuka, Lemarinya Berantakan |
![]() |
---|
Gusti GGAG Diduga Libatkan Anak Kandung, Pencuri Pratima di Tabanan Jual Barang Jarahan via Online |
![]() |
---|
ASTAGA, Gusti Curi Pratima di Tabanan, Lalu Dijual Online, GGAG Diduga Libatkan Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.