Berita Denpasar
VIRAL di Pemecutan Kaja Denpasar, Ribut Soal Penempatan Buis Beton di Jalan Oleh Pemilik Lahan
VIRAL di Pemecutan Kaja Denpasar, Ribut Soal Penempatan Buis Beton di Jalan Oleh Pemilik Lahan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Permasalahan warga dan pemilik lahan terkait viralnya penempatan buis beton di pinggir jalan yang ramai jadi perbincangan di media sosial akhirnya diselesaikan secara mediasi oleh pihak kepolisian.
Mediasi tersebut dilaksanakan di ruang Linmas, Kantor Desa Pemecutan Kaja, Jalan Setiabudi Gang B No. 3, Denpasar Utara, pada Jumat 9 Mei 2025.
Adapun peristiwa ini bermula ketika pada Kamis 8 Mei 2025 malam, muncul unggahan viral di media sosial Instagram terkait adanya buis beton berukuran besar yang ditempatkan di Jalan Himalaya dan Jalan Himalaya 1B, Banjar Kerthajati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Baca juga: VIDEO Penemuan Mayat di Sebuah Lahan Kosong Kawasan Badung Bali, Korban Diduga Lakukan Ulah Pati
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kaja, Aiptu I Wayan Suka, bersama Babinsa Pelda Muhammad Ahmad, dengan dihadiri pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Denpasar.
"Tujuan mediasi adalah untuk mencairkan suasana dan menemukan solusi yang disepakati oleh kedua belah pihak guna menciptakan perdamaian," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta
Pemilik lahan meletakkan enam buis beton di pinggir jalan utama dengan tujuan mencegah kendaraan roda empat parkir di sana.
Menurut keterangan pemilik lahan, parkir kendaraan besar di kawasan tersebut kerap menyebabkan kerusakan pada pinggir jalan, menghambat akses keluar masuk, dan menyulitkan kendaraan untuk berputar arah.
Selain itu, pemilik lahan merasa bahwa lahan tersebut masih merupakan miliknya yang telah lama digunakan sebagai jalan umum.
Aksi tersebut mendapat respons cepat dari masyarakat, yang kemudian memviralkannya dengan menandai akun Wakil Wali Kota Denpasar.
Menyikapi situasi tersebut, Satpol PP dan Dishub Kota Denpasar segera memindahkan buis beton tersebut dari lokasi.
Mediasi berlangsung kondusif dengan hasil kesepakatan bahwa masyarakat dan pemilik lahan bekerja sama dalam mengawasi penggunaan sepadan jalan, khususnya terhadap kendaraan parkir dan pedagang yang menggunakan area tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, warga diimbau segera melapor kepada dinas atau instansi terkait agar tidak terjadi tindakan sepihak atau miskomunikasi.
AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk penyelesaian masalah secara humanis.
"Melalui dialog dan musyawarah, kita dapat menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Kami harap hasil kesepakatan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak," pungkasnya. (*)
| Layanan Pesan Gadis Tetap Berjalan di Denpasar, Layani Sampah Besar |
|
|---|
| Mulai Senin Besok, Perumda Denpasar Larang Pedagang Berjualan di Terminal Kreneng |
|
|---|
| 14 Ribu Siswa Tamat SD di Denpasar Tahun 2025, Berebut 5.880 Kuota SMP Negeri |
|
|---|
| Viral Pencurian Burung di Sesetan Denpasar, Kadek Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kos |
|
|---|
| Pemilik Unit 411 Tetap Kekeuh Gugat Hotel Grand Seminyak, Harap Kondisi Serupa Tak Terjadi Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.