Berita Denpasar
Layanan Pesan Gadis Tetap Berjalan di Denpasar, Layani Sampah Besar
Dimana hal ini dimanfaatkan dalam menangani sampah rumah tangga berukuran besar seperti kasur dan springbed.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Inovasi Pelayanan Sampah Besar Gratis (Pesan Gadis) yang diluncurkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar sejak 2017 masih berjalan.
Dimana hal ini dimanfaatkan dalam menangani sampah rumah tangga berukuran besar seperti kasur dan springbed.
Hingga pertengahan tahun 2025, program ini telah melayani lebih dari 500 warga Kota Denpasar.
Baca juga: TERUNGKAP Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tajen Maut di Bangli
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat sebanyak 44 warga memanfaatkan layanan ini, terutama untuk pembuangan kasur dan springbed bekas.
Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, menjelaskan bahwa Pesan Gadis hadir sebagai solusi praktis sekaligus bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Warga yang kesulitan membuang sampah besar kini memiliki alternatif tanpa harus membakar sampah atau membuang ke sungai, yang dapat menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan.
Baca juga: USIA Komang Mester Terhenti di Jalanan Buleleng, Kecelakaan Tragis Hantam Truk Parkir
"Inovasi ini mencegah warga membakar sampah besar atau membuangnya ke sungai, karena bisa mencemari lingkungan dan berbahaya bagi saluran pernapasan," kata Adi Wiguna.
Sampah besar seperti lemari, kulkas, atau barang bernilai ekonomis lainnya jarang masuk dalam layanan ini karena biasanya sudah dijual ke tukang rongsokan.
Karena itu, yang paling sering ditangani adalah kasur dan springbed yang tidak lagi memiliki nilai jual.
Untuk penanganannya, petugas DLHK akan melakukan pembongkaran terlebih dahulu, terutama pada springbed.
Besi dari rangka springbed akan dipilah dan dijual sebagai barang bekas.
Sedangkan sisa material yang tidak terpakai akan langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita, Suwung.
Adi Wiguna menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, namun perlu terus disosialisasikan agar lebih banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkannya.
“Kami berharap inovasi ini terus memberikan manfaat dan turut mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Denpasar,” tutupnya. (*)
Mulai Senin Besok, Perumda Denpasar Larang Pedagang Berjualan di Terminal Kreneng |
![]() |
---|
14 Ribu Siswa Tamat SD di Denpasar Tahun 2025, Berebut 5.880 Kuota SMP Negeri |
![]() |
---|
VIRAL di Pemecutan Kaja Denpasar, Ribut Soal Penempatan Buis Beton di Jalan Oleh Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Viral Pencurian Burung di Sesetan Denpasar, Kadek Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kos |
![]() |
---|
Pemilik Unit 411 Tetap Kekeuh Gugat Hotel Grand Seminyak, Harap Kondisi Serupa Tak Terjadi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.