Ormas di Bali
BADUNG Kaji Insentif untuk Pecalang, Ini Tujuannya?
Menurutnya, kehadiran mereka bukan hanya sekadar simbol adat, tetapi juga menjadi benteng budaya yang turut memperkuat daya tarik pariwisata Bali.
Hanya saja, ke depan perlu menjadi perhatian semua pihak, terkait kesejahteraan para pecalang tersebut. Mereka telah memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Karena itu, perlu kiranya Majelis Desa Adat (MDA) untuk memberikan insentif setiap bulan kepada para pecalang.
“Kami berharap agar MDA bisa memberikan insentif berupa dana setiap bulannya kepada mereka. Dana itu bisa diambilkan dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan pemerintah,” ujar Sukarmana.
Bukan hanya pecalang, perhatian serupa juga bisa diberikan kepada para Pakis di Kota Denpasar. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas peran dan fungsi yang mereka emban selama ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta akan mengupayakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dapat memberikan insentif untuk pecalang. Sehingga betul-betul gerakan ngayah untuk masyarakat, menjaga alam, budaya dan manusianya ini termasuk adat kuat.
Menurutnya, Bali sudah memiliki aparatur negara baik itu TNI maupun Polri terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari 1.400 lebih desa adat Itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah Pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri,” jelas Giri Prasta saat ditemui di Kantor Gubernur Bali pada, Senin (5/5) lalu. (gus/sup/sar)
BENDESA Agung MDA Bali: Setiap Desa Adat di Bali Tidak Butuh Preman Berkedok Ormas! |
![]() |
---|
ORMAS GRIB Tabanan Lockdown! Wagub Bali Koordinasi Tim Yustisi,Polda Bali Kerahkan Aparat Bersenjata |
![]() |
---|
Ormas GRIB di Tabanan Resmi Lockdown, Sampaikan di Depan Pecalang dan Aparat Desa |
![]() |
---|
Koster Bakal Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Tindakan Premanisme, Ada 298 Ormas Terdaftar di Bali |
![]() |
---|
TOLAK Ormas Berbau Preman! Ini Ketegasan Bupati Badung Adi Arnawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.